Categories: BERITA UTAMA

Pak RT Tak Tahu Yeremias Bisai Adalah Warganya

Sinode GKI di Tanah Papua Sebut Imbauan Untuk Jaga Kondusifitas

JAYAPURA-Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Papua dengan Nomor Perkara 304 yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Mathius D. Fakhiri-Aryoko Rumaropen berlanjut. Pada sidang yang digelar Senin (10/2) dengan agenda memasuki tahap pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon, termohon (KPU Papua), serta pihak terkait, yakni pasangan calon nomor urut 1, Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai (BTM-YB).

Dalam persidangan, saksi ahli dari pemohon, I Gusti Putu Arte, menilai bahwa KPU Papua telah melanggar asas pemilu yang jujur dan adil (jurdil). Ia menuding KPU telah meloloskan pasangan calon yang diduga menggunakan berkas palsu sebagai syarat pencalonan serta memanfaatkan isu agama sebagai alat pemenangan.

“KPU Papua melakukan tindakan yang tidak jujur, tidak netral, dan tidak profesional,” tegasnya di hadapan majelis hakim. Selain itu, ia juga menyoroti ketidakprofesionalan Bawaslu Papua yang tidak menindaklanjuti dugaan pemalsuan dokumen sebagai tindak pidana pemilu.

Bahkan, Pengadilan Negeri (PN) Jayapura juga dianggap bertindak tidak profesional karena menerbitkan surat keterangan berbasis domisili, padahal regulasi mewajibkan penggunaan KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai dasar penerbitan surat keterangan tidak pernah dipidana.

Menanggapi hal tersebut, saksi ahli dari termohon (KPU Papua), Khairul Fahmi, menyatakan bahwa KPU telah bekerja sesuai prosedur hukum dalam menerima pencalonan Yermias Bisai. Ia menegaskan bahwa dokumen yang menjadi syarat pencalonan telah diperbaiki sebelum tahapan verifikasi berakhir.

“Apa yang dilakukan KPU Papua secara formal telah memenuhi ketentuan yang berlaku dalam pemilu. Jika terdapat kesalahan teknis dalam dokumen, itu bukan kewenangan KPU, melainkan PN Jayapura. Namun, kesalahan tersebut telah diperbaiki sebelum tahap finalisasi pencalonan,” jelasnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

28 minutes ago

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…

57 minutes ago

Presiden Prabowo Bakal Panen Raya Padi di Merauke

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…

1 hour ago

Rencanakan Normalisasi dan Perlebar Saluran Pembuangan Kali Konya

Bila banjir di tempat lain, bisa langsung surut seiring dengan berhentinya curah hujan dari langit,…

2 hours ago

Gubernur Apolo Tinjau Ruas Jalan Wonorejo-Kurik Kota-Rawa Sari-Kumbe

Gubernur Apolo datang bersama Kepala Balai Binamarga Merauke, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Jalan dan Jembatan…

2 hours ago

Pemkot Akan Siapkan Regulasi Lindungi Dusun Sagu

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga dan melestarikan dusun…

3 hours ago