

Pelaku pembakaran di tujuh titik di Pasar Youtefa berinisial RN saat dihadirkan dalam press rilis di Mapolres Jayapura, Rabu (9/1). Motif pelaku hanyalah ingin membuat kegaduhan di Kota Jayapura (foto:Gamel/cepos)
JAYAPURA – Dugaan kuat aparat kepolisian terkait adanya unsur kesengajaan dari kasus kebakaran beruntun di Pasar Youtefa yang terjadi pada Minggu (7/1) terbukti. Ini setelah Polisi berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RN yang disebut sebagai pelaku.
Menariknya apa yang dilakukan RN ternyata diluar prediksi banyak pihak termasuk pihak kepolisian. Pasalnya perkiraan awal banyak yang meyakini jika perbuatan ini dilakukan oleh beberapa orang yang terorganisir dan terencana.
Ternyata hal tersebut hanya dilakukan oleh RN seorang diri. Pelaku RN yang diamankan sehari setelah aksinya yakni pada 8 Januari sekira pukul 21.00 WIT tak jauh dari Masjid Asholihin Jl Gerilyawan, Abepura. Saat itu tak banyak melakukan perlawanan.
Saat anggota Polres tiba di pangkalan ojek dan langsung memegang RN ia hanya mengikuti apa yang diperintah polisi. Pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut saat dalam keadaan dipengaruhi minuman keras. “Awalnya kami duga ada faktor kesengajaan melihat banyaknya TKP. Ada 7 TKP yang kami identifikasi,” beber Kapolres saat menggelar press rilis di Mapolres Jayapura, Rabu (9/1).
Dijelaskan RN dalam keadaan mabuk mendatangi 7 titik yang dimulai dengan membakar sebuah warung tak jauh dari Kali Acay, 1 unit truk, 1 unit gedung sekolah SD Al Hidayah, 1 unit sepeda motor, 4 unit rumah warga, 1 unit bangunan hotel dan beberapa los di Pasar Youtefa .
Kapolres mendetailkan bahwa aksi ini dimulai 7 Januari pukul 01.00 WIT dimana tersangka berangkat dari GOR Waringin Kotaraja dengan menggunakan motor Honda Beat untuk membeli minuman keras. Usai mengkonsumsi miras, iapun mulai melakukan pembakaran. “Itu dimulai pukul 03.30 WIT hingga pukul 07.45 WIT,” beber Kapolresta.
Page: 1 2
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…