Categories: BERITA UTAMA

Pelaku Bakar Korban Karena Emosi dan Sakit Hati

Menurut Kapolres, dari kronologis di atas bahwa motif pembakaran Mr. X didasari emosi dan sakit hati akibat dihina oleh korban. Akhirnya, pada tangal 5 Desember 2025, Putra mendatangi Kantor Kepolisian Resor Mimika dan menyerahkan diri kepada kepolisian.

“Pelaku mengaku hati atau perasaannya tidak tenang sehingga pada 5 Desember 2025 dia naik ojek dari depan rumahnya ke kantor polisi untuk menyerahkan diri,” tutur Kapolres.

Pada saat polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan sejumlah barang bukti yang kemudian diamankan oleh polisi. Diantaranya adalah 16 kaleng bir ANKER, tongkat jalan milik Mr. X, korek gas, sandal jepit, korek gas, serta baju bekas korban yang telah terbakar.

Atas perbuatannya, Putra dijerat Pasal 338, 187 ayat 1 ke 3, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Bulan Ini, Pelanggan PDAM Tanah Miring dan Semangga Mulai BayarBulan Ini, Pelanggan PDAM Tanah Miring dan Semangga Mulai Bayar

Bulan Ini, Pelanggan PDAM Tanah Miring dan Semangga Mulai Bayar

Bambang Setiaji mengungkapkan bahwa jumlah pelanggan PDAM untuk Kawasan Tanah Miring dan Semangga Merauke tersebut…

7 hours ago

Aliansi Petani di Merauke Ancam Akan Gelar Aksi Demo Besar-Besaran

Aksi demo damai besar-besaran ini, lanjut Aloysius Dumatubun terkait dengan proses hukum terhadap pengurus Gapoktan…

8 hours ago

Penyelundupan Vanili Senilai Rp1,7 Miliar Digagalkan

TNI AL menggagalkan penyelundupan barang ilegal di Jayapura, Papua, pada Kamis (14/5). Persisnya di Pelabuhan…

9 hours ago

Dua Kelompok Massa di Wouma Kembali Bentrok

Bentrokan antara kedua kelompok masyarakat tak terhindarkan setelah dua kelompok ini melakukan aksi saling serang…

10 hours ago

Mimika Jadi Pasar Empuk Rokok Ilegal

Yudi menjelaskan, praktik ini sengaja dilakukan untuk menghindari setoran pajak ke kas negara. Dampaknya, pelaku…

11 hours ago

Bupati Mimika: Kelola Sampah Lewat Distrik, Pengusaha Bandel Izin Dicabut

Langkah ini diambil agar penanganan lebih cepat dan tepat sasaran. Menurut Johannes, ketergantungan pada satu…

12 hours ago