

Pelaku pembunuhan seorang pria tanpa identitas yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di Jalan WR. Soepratman pada 1 Mei 2025. Ia dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Sat Reskrim Polres Mimika di Mapolres Mimika, Selasa (9/12), (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
Kapolres Mimika: Pelaku Mengaku Perasaannya Tidak Tenang, sehingga pada 5 Desember 2025 Menyerahkan Diri ke Polres
MIMIKA -Polres Mimika telah berhasil mengungkap misteri dibalik tewasnya pria tanpa identitas (Mr.X) yang ditemukan dalam kondisi hangus terbakar pada 1 Mei 2025 lalu.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman dalam konferensi pers di Mapolres Mimika mengungkapkan bahwa alasan pelaku membakar korban hingga meninggal dunia didasari sakit hati karena diejek oleh korban.
Cerita berawal dari pada tanggal 30 April 2025 malam, Putra duduk di pinggir jalan. Tak lama kemudian melintas dua orang rekannya berinisial AR, A. Mereka lalu mengajaknya untuk pergi mengkonsumsi minuman keras beralkohol.
Kemudian, datang lagi tiga orang lainnya berinisial W, S dan J. Mereka mengkosumsi Miras di lapangan kosong yang berlokasi di sekitaran sebelum kantor Sat Lantas Polres Mimika.
“Saat mereka minum itu kemudian tidak lama berselang Mr. X datang bergabung tanpa diundang. Saat mabuk itulah Mr. X menghina fisik pelaku dengan menyebut “ko ini mata buta, badan kurus, gigi ompong” dan menggertak pelaku,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, Mr. X dan Putra serta rekan-rekannya itu tidak saling kenal. Saat itu korban hanya melintas kemudian bergabung. Usai mengalami kejadian itu, rekan-rekan Putra pun membubarkan diri, J menjadi yang pertama pamit, diikuti A, W dan S, setelahnya AR juga pamit untuk pergi membeli rokok.
Saat rekan-rekanya pergi itulah, Putra pergi membeli bensin di sekitar lokasi kejadian, kemudian kembali dan membakar Mr. X.
“Pelaku ini kembali lokasi tempat mereka minum selanjutnya menyiram korban dengan menggunakan bensin dan membakarnya dengan menggunakan korek api gas warna merah. Setelah itu, pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian dengan jalan kaki, melihat itu Ar pun menjemputnya di pinggir jalan agak jauh dari lokasi kejadian,” tutur Kapolres.
Page: 1 2
Salah satu sanksi yang berat, yakni menghukum Persipura tanpa penonton dalam laga kandang selama satu…
Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Papua Nugini…
Dalam konferensi pers yang digelar pada, Sabtu (16/5) di Wamena, para mahasiswa menilai konflik tersebut…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, kembali mengingatkan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk menerapkan prinsip…
Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri menegaskan komitmennya mempercepat pembukaan akses wilayah terpencil di Papua, khususnya…
LL ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait…