

Dirkrimsus Polda Papua saat menggiring WNA Cina dalam kasus penambangan ilegal di Keerom, Selasa (9/9) (Karel/Cepos).
Empat WNA China Kini jadi Tersangka
JAYAPURA– Aktifitas penambangan ilegal di Senggi Kabupaten Keerom yang sudah berjalan puluhan tahun akhirnya tersentuh aparat kepolisian. Polda Papua memutuskan masuk dan memeriksa usai mendapat informasi jika penambangan ini ilegal bahkan melibatkan warga negara asing.
Lokasi tambang yang dimaksud berada di Kampung Kalipur, Distrik Senggi, Kabupaten Keerom. Dari hasil operasi ini, enam orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas empat warga negara asing (WNA) asal China dan dua warga negara Indonesia (WNI).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua, Kombes Pol. I Gusti Gede Era Adhinata, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan timnya pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Saat tiba di lokasi, polisi mendapati sembilan orang sedang melakukan aktivitas penambangan tanpa dokumen izin resmi.
“Mereka tidak dapat menunjukkan surat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah saat diinterogasi,” ujar Eradalam konferensi pers di Mapolda Papua, Selasa (9/9).
Polisi kemudian mengamankan sembilan orang, terdiri dari empat WNA China dan lima WNI, beserta sejumlah barang bukti. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, enam orang ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing, yakni, HN (47) menjabat sebagai Direktur PT Saveree Gading International Group. Ia berperan sebagai penyedia modal awal dan sarana prasarana di lokasi penambangan.
Page: 1 2
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…