

Kuasa Hukum Penggugat, Sekar Banjaran Aji saat memberikan keterangan per ke media usai sidang di PTUN, Selasa (9/6) Hakim Tegaskan Hentikan Sementara Proyek Jalan PSN 135 Km (Foto: Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura kembali menggelar sidang lanjutan terkait gugatan terhadap Bupati Merauke pada Selasa (9/6). Sidang kali ini memasuki agenda krusial, yaitu pembuktian pertama dari para pihak yang bersengketa. Objek gugatan dalam perkara ini adalah kebijakan dan pelaksanaan proyek pembangunan jalan sepanjang 135 kilometer di Kabupaten Merauke, yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Merna Cinthia, didampingi hakim anggota Irfan Amos Sampe dan Ad’jdan Riyange Zulfachmi ini, memasuki agenda krusial yaitu pembuktian pertama dari para pihak yang bersengketa. Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim menegaskan kembali perintah agar tergugat ketiga, yakni Kementerian Pertahanan (Kemenhan), segera menghentikan sementara seluruh aktivitas pengerjaan fisik jalan selama proses hukum berlangsung.
”Berkali-kali sudah disampaikan kepada pihak ketiga (Kementerian Pertahanan) bahwa perkara sidang sedang berjalan. Jadi dihentikan dulu [pekerjaan jalan], karena ada permohonan dari pihak penggugat supaya pembangunan jalan dihentikan,” tegas Merna Cinthia di ruang sidang.
Perintah penundaan dari hakim ini merespons fakta persidangan yang diungkap oleh Kuasa Hukum Penggugat, Sekar Banjaran Aji. Berdasarkan pantauan citra satelit terbaru, proyek jalan penunjang sarana prasarana ketahanan pangan tersebut nyatanya pekerjaan masih terus dikebut. ”Pekerjaan di objek jalan itu terus berlanjut. Hari ini dari catatan citra udara, jalan sudah terbangun sepanjang 58 kilometer sekian. Ada konsekuensi lingkungan hidup dari setiap kilometer yang kami bahas dalam objek gugatan ini,” ujar Sekar.
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…
Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…
Pihak keluarga mendesak untuk segera disampaikan karena pihak keluarga tidak menerima jika tindakan TPNPB OPM…
Konsep pasar terapung yang memanfaatkan perahu-perahu sebagai lapak jualan menghadirkan suasana berbeda dibandingkan pasar…
Amuk massa yang tak terkendali tidak hanya membuat KD meninggal dunia di lokasi kejadian akibat…
Perjalanan itu dimulai sekitar akhir 2015 hingga awal 2016. Saat itu, Mamik yang masih berprofesi…