Gugatan ini dilayangkan oleh sejumlah elemen masyarakat dan pemilik hak ulayat yang menilai adanya pelanggaran prosedur hukum dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Secara spesifik, objek yang digugat adalah Surat Keputusan Bupati Merauke Nomor: 100.3.3.2/1105/Tahun 2025 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Pembangunan Jalan Akses sepanjang 135 kilometer untuk Sarana Prasarana Ketahanan Pangan di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan oleh Kemenhan RI.
Pihak penggugat memanfaatkan sidang pembuktian pertama ini sebagai pintu masuk untuk menguji transparansi dan keabsahan SK Bupati tersebut. Mereka menyodorkan sejumlah dokumen alat bukti surat terkait izin lingkungan, penetapan lokasi (penlok), serta pemenuhan hak-hak masyarakat adat yang terdampak.
Sebaliknya, kuasa hukum Bupati Merauke juga menyerahkan berkas jawaban serta bukti-bukti tandingan guna mempertahankan legalitas kebijakan demi kepentingan strategis nasional dan percepatan konektivitas di wilayah selatan Papua. Sidang ditunda dan akan kembali dilanjutkan pada, pekan depan Selasa (23/6), dengan genda penyerahan tambahan bukti surat yang belum lengkap serta persiapan pemeriksaan saksi-saksi ahli dari kedua belah pihak. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Dalam video tersebut, wartawan yang kerap melakukan peliputan di desk hukum tersebut, meminta agar pemerintah…
Setiap tanggal 8 Juni, masyarakat global memperingati Hari Laut Sedunia atau World Oceans Day. Peringatan…
Kopi Tua beberapa kali melakukan aksinya disini mulai dari pembunuhan aparat keamanan, penyerangan, penembakan pesawat…
Pemerintah Kota Jayapura mulai menyusun Rencana Aksi Adaptasi Perubahan Iklim Daerah (RAAPID) sebagai langkah strategis…
Jika diakumulasikan, jalur SNBP dan SNBT telah meloloskan hampir 2.000 calon mahasiswa. Sementara itu, antusiasme…
Kasatgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz 2026, Kompol I Dewa Gde Ditya mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut…