Categories: BERITA UTAMA

Batas Wilayah antara Provinsi Papua dan Papua Tengah Jadi Isu Krusial

Dari Pembahasan LKPJ Gubernur oleh Komisi IV dengan DPMK dan Adat Papua

JAYAPURA–Komisi IV DPR Papua menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat (DPMK dan Adat) Provinsi Papua dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi IV DPR Papua pada Kamis (9/4) tersebut menjadi forum evaluasi terhadap realisasi program dan kegiatan yang telah dijalankan oleh Dinas PMK dan Adat sepanjang tahun 2025.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua, Edwar Norman Banua, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan program dinas berjalan cukup baik, meskipun masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Kami membahas berbagai program dan realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Dinas PMK dan Adat selama tahun 2025. Secara keseluruhan sudah berjalan cukup baik, namun kami tetap memberikan sejumlah catatan dan masukan yang nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi pada sidang LKPJ gubernur,” ujarnya usai rapat kerja.

Norman Banua menegaskan, rekomendasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR Papua dalam memastikan kinerja organisasi perangkat daerah berjalan optimal dan akuntabel.

Salah satu isu krusial yang mencuat dalam rapat tersebut adalah persoalan batas wilayah antara Provinsi Papua dan Papua Tengah, khususnya di Kabupaten Waropen dan Kabupaten Nabire.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

15 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

16 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

17 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

18 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

19 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

20 hours ago