Categories: BERITA UTAMA

Usai Geledah Kantor Gubernur, Sejumlah Staf Bendahara Ikut Diperiksa

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua, pada Senin (4/11). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Papua. Upaya paksa penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya menjerat mantan Gubernur Papua, almarhum Lukas Enembe. KPK sebelumnya menyebut uang makan dan minum Lukas Enembe mencapai Rp 1 miliar per hari.

“Ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal ini penyidik terkait dugaan tindak pidana korupsi perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepada daerah Provinsi Papua,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/11).

KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut. Lembaga antirasuah memastikan bakal menindaklanjuti hasil penyitaan dengan pengusutan lebih dalam, termasuk dengan memeriksa saksi-saksi terkait.  “Dari kegiatan tersebut, ditemukan atau dilakukan proses penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik. Selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan saksi-saksi,” ucap Tessa.

Tak hanya menggeledah kantor Setda Papua, KPK juga turut memeriksa sejumlah saksi di Mapolda Papua. Mereka ya diperiksa di antaranya, staf bendahara Pemprov Papua Muhajir Suronoto, honorer bendahara pembantu Setda Papua, Nopiles Gombo, serta empat pegawai negeri sipil (PNS) bernama Jhon Kennedy Thesia, Sahar, Anies Liando, dan Magdalena W Widayati.

Selain itu, KPK juga memeriksa dua pihak swasta bernama Fredrik Banne dan Astract Bona, seorang ibu rumah tangga bernama Yulce Wonda, dan Direktur CB Walibhu Irianti Yy Telenggen Yoman. “Update selanjutnya nanti, KPK akan menyampaikan sesuai dengan informasi yang dibagi oleh penyidik,” papar dia. (*)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Miris, di Muara Tami Seorang Bocah SD Disetubuhi Ayah Tiri

Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…

19 hours ago

Tangani 1.572 Kasus, 11 Markas KKB Diduduki

Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…

20 hours ago

Viral Truk Sampah Diduga “Bermain” BBM

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…

21 hours ago

Tersangka Sakit, Kasus Ibu Bakar Anak Dibantarkan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…

22 hours ago

7 Kebiasaan Setelah Makan yang Ternyata Kurang Baik untuk Kesehatan

Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…

24 hours ago

Biaya Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Capai Rp30 Juta/Orang

Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…

1 day ago