Categories: BERITA UTAMA

MMP Kecam Unsur Agama Islam Tak Diakomodir di MRP 2023-2028

JAYAPURA-Majelis Muslim Papua (MMP) mengecam keras sikap Kemendagri, yang tidak mengakomodir unsur agama Islam, sebagai perwakilan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2023-2028.

Dimana Pendiri Majelis Muslim Papua, Thaha Muhammad Alhamid, mengatakan apa yang dilakukan oleh Mendagri dalam hal tidak mengakomodir unsur Islam sebagai perwakilan anggota MRP merupakan bentuk ketidakpengakuan negara terhadap keberadaan orang islam di Papua.

“Negara harus jelaskan, sejak kapan eksistensi orang Islam di Papua tidak diakui, negara harus bertanggungjawab atas hal ini,” kecam Thaha, saat menyampaikan pernyataan sikap mereka di Abepura, Rabu (8/11) kemarin.

Tahaha, menyampaikan pihaknya tidak mempersolkan perwakilan dari pihak lain yang menjadi anggota MRP, namun yang dipertanyakan alasan Kemendagri tidak mengakomodir perwakilan Islam untuk menjadi anggota MRP seperti apa.

“Apakah memang ada aturan yang mengatur bahwa di Papua tidak boleh ada lagi wakil dari unsur Islam,” tanyanya.

Sebab pelantikan anggota MRP Periode 2023-2028 Selasa (7/11) menurutnya sangat mencederai eksistensi umat Islam di Tanah Papua. Selain sangat menyakiti hati seluruh umat islam di Papua.

“Langkah pemerintah tidak akomodir unsur Islam ini bikin benang kusut politik yang terjadi di Papua menjadi kabur air,” tandasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: PAPUAMRP

Recent Posts

Guru TK Didorong Jadi Pondasi Wajib Belajar 13 Tahun

Perayaan HUT Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) ke-76 yang dipusatkan…

20 minutes ago

KWI Soroti Luka Sosial Papua

Dalam seruan tersebut, KWI menilai situasi sosial di Indonesia menunjukkan adanya luka sosial yang semakin…

1 hour ago

Aktivitas Pelayanan Dipindahkan Ke Kantor Kelurahan Hinekombhe

Setelah dipalang aktivitas pelayanan Kantor Distrik Sentani untuk sementara dipindahkan ke Kantor Kelurahan Hinekombhe. Hal…

2 hours ago

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

1 day ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

1 day ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

1 day ago