

Victor D. Mackbon (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Di tengah maraknya sorotan soal judi online, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D. Mackbon dengan tegas mengingatkan anggota untuk tidak terlibat. Sebab, ada sanksi berat yang diberikan jika terbukti terlibat judi online.
“Jika ada anggota yang terlibat judi online sanksi tegasnya bisa dilakukan pemecatan, dan itu jangan sampai terjadi pada anggota Polresta. Jangan gara gara judi Rp 100 ribu dan Rp 200 ribu bisa membuat anggota tersebut dipecat,” tegas Victor kepada Cenderawasih Pos, Senin (8/7).
Kapolresta mengatakan jika pihaknya sudah mendapatkan atensi dari Mabes Polri bahwa tidak ada lagi anggota kepolisian melakukan permainan judi online, terutama menggunakan media Hp.
“Terkait atensi itu, kita memberikan arahan dan surat telegram ke jajaran untuk menindaklanjuti apa yang menjadi arahan dari Mabes Polri. Yang salah satunya juga adalah melakukan penertiban pengecekan Hp yang digunakan oleh anggota yang mengarah pada penggunaan aplikasi judi online,” kata Victor.
Selain itu lanjut Kapolresta, pihaknya juga melakukan sosialisasi tentang bahaya judi online yang salah satunya berkorelasi dengan pinjaman online. “Arahan arahan ini harus diberikan kepada komandan komandan terkecil seperti Dandru, Kapolsek, Kanit hingga Panit. Sebab jika didiamkan akan menjadi sesuatu yang kronis,” ujarnya.
Lainnya kata Kapolresta, pihaknya akan memberikan hadiah kepada anggota yang bisa menginformasikan jika ada rekannya terlibat atau bermain judi online. “Kami akan berikan bonus kepada anggota yang bisa menginformasikan jika ada rekannya yang main judi online. Tujuannya bukan karena benci, melainkan mengingatkan temannya atau menjadi kontrol sesama teman,” ucapnya.
“Kami lakukan sayembara ke ke anggota bahwa siapa yang memberi tahu terkait judi online maka dia akan mendapat penghargaan,” sambungnya.
Untuk pengawasan sendiri, Kapolresta mengatakan jika pihaknya terus melakukan monitoring pengawasan terhadap situs situs atau aplikasi apapun. Bahkan melakukan koordinasi dengan Polda Papua.
Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Mackbon kembali merespon terkait dengan temuan terhadap kurang lebih 3.000 nomor rekening yang dianggap mencurigakan. Kombes Victor mengatakan bahwa tim penyidik dari Polresta Jayapura berkerjasama dengan Krimsus Polda Papua serta otoritas terkait untuk melakukan penyelidikan terkait dengan hal itu.
“Tentunya nanti akan dilihat mana yang terindikasi atau mana yang terlibat langsung, karena memang ini jumlahnya cukup banyak,” jelasnya kepada awak media saat konferensi pers di Mapolresta, Senin (8/7). (el/kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kios tersebut diketahui milik Subahadir Purwanto (31), seorang kontraktor yang berdomisili di Bupul, Distrik Eligobel.…
Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…
Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…
Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…
Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…
Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…