Categories: BERITA UTAMA

Terlibat Judi Online, Anggota Berisiko Dipecat

JAYAPURA – Di tengah maraknya sorotan soal judi online, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D. Mackbon dengan tegas mengingatkan anggota untuk tidak terlibat. Sebab, ada sanksi berat yang diberikan jika terbukti terlibat judi online.

  “Jika ada anggota yang terlibat judi online sanksi tegasnya bisa dilakukan pemecatan, dan itu jangan sampai terjadi pada anggota Polresta. Jangan gara gara judi Rp 100 ribu dan Rp 200 ribu bisa membuat anggota tersebut dipecat,” tegas Victor kepada Cenderawasih Pos, Senin (8/7).

   Kapolresta mengatakan jika pihaknya sudah mendapatkan atensi dari Mabes Polri bahwa tidak ada lagi anggota kepolisian melakukan permainan judi online, terutama menggunakan media Hp.

  “Terkait atensi itu, kita memberikan arahan dan surat telegram ke jajaran untuk menindaklanjuti apa yang menjadi arahan dari Mabes Polri. Yang salah satunya juga adalah melakukan penertiban pengecekan Hp yang digunakan oleh anggota yang mengarah pada penggunaan aplikasi judi online,” kata Victor.

  Selain itu lanjut Kapolresta, pihaknya juga melakukan sosialisasi tentang bahaya judi online yang salah satunya  berkorelasi dengan pinjaman online. “Arahan arahan ini harus diberikan kepada komandan komandan terkecil seperti Dandru, Kapolsek, Kanit hingga Panit. Sebab jika didiamkan akan menjadi sesuatu yang kronis,” ujarnya.

  Lainnya kata Kapolresta, pihaknya akan memberikan hadiah kepada anggota yang bisa menginformasikan jika ada rekannya terlibat atau bermain judi online. “Kami akan berikan bonus kepada anggota yang bisa menginformasikan jika ada rekannya yang main judi online. Tujuannya bukan karena benci, melainkan mengingatkan temannya atau menjadi kontrol sesama teman,” ucapnya.

   “Kami lakukan sayembara ke ke anggota bahwa siapa yang memberi tahu terkait judi online maka dia akan mendapat penghargaan,” sambungnya.

   Untuk pengawasan sendiri, Kapolresta mengatakan jika pihaknya terus melakukan monitoring pengawasan terhadap situs situs atau aplikasi apapun. Bahkan melakukan koordinasi dengan Polda Papua.

   Sementara itu,  Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Mackbon kembali merespon terkait dengan temuan terhadap kurang lebih 3.000 nomor rekening yang dianggap mencurigakan. Kombes Victor mengatakan bahwa tim penyidik dari Polresta Jayapura berkerjasama dengan Krimsus Polda Papua serta otoritas terkait untuk melakukan penyelidikan terkait dengan hal itu.    

    “Tentunya nanti akan dilihat mana yang terindikasi atau mana yang terlibat langsung, karena memang ini jumlahnya cukup banyak,” jelasnya kepada awak media saat konferensi pers di Mapolresta, Senin (8/7). (el/kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Pemkab Keerom Tertibkan Bangunan di Kawasan Hijau Trans Papua

Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…

13 hours ago

RD Akui Calon Lawan Sangat Kuat di Playoff

Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…

14 hours ago

Masyarakat Sipil Jadi Korban Gas Air Mata

Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…

15 hours ago

Ricuh di Waena, Tertib Di Abepura

Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…

16 hours ago

Salib Hitam Bentuk Protes Mahasiswa

Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…

17 hours ago

Buron Selama 4 Hari, Pelaku Aniaya Kepsek di Mappi Akhirnya Diringkus

Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…

18 hours ago