

JAYAPURA— Satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata yang beberapa hari lalu berhaisl dibekuk akhirnya buka suara terkait dimana rekan-rekannya. Dari informasi tersebut Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Puncak bergeak cepat menelusuri data yang diberikan dan berhasil menangkap satu anggota lainnya bernama Kalimak Wanimbo.
Kalimak Wanimbo alias Lalam Wanimbo alias Jengkol Lalam diduga terlibat dalam kasus kekerasan serta perampasan senjata api yang terjadi di kawasan Mile 50 Tembagapura, Kabupaten Mimika, pada 11 Februari 2026. Dalam peristiwa tersebut, dua orang dilaporkan meninggal dunia, yakni Sertu Arifin Cepa dan seorang warga sipil bernama Erman Rustaman. Sementara itu, satu anggota TNI lainnya, Serka Hendrikus, mengalami luka berat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Kalimak Wanimbo diduga berperan dalam merencanakan aksi kekerasan tersebut bersama kelompok Jeki Murib dan sejumlah rekannya. Ia disebut bertindak sebagai perantara yang menghubungkan korban dengan para pelaku agar dapat menumpang kendaraan TNI menuju kawasan Tembagapura. Hanya saja dari penangkapan ini ternyata direspon oleh masyarakat dengan melakukan aksi demo.
Page: 1 2
Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze mengingatkan para kepala distrik untuk melaksanakan tugas dengan optimal serta…
Kapolres Boven Digoel melalui Kasat Reskrim AKP Ishak O. Runtulalo menyampaikan, laporan awal diterima pihaknya…
Polsek Wamena Kota memastikan dua korban pencurian dan kekerasan (curas) terhadap dua saudara DW dan…
Pemkab Jayawijaya meminta konflik yang melibatkan dua kelompok masyarakat harus dihentikan. Wakil Bupati Jayawijaya Ronny…
elajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Merauke antusias…
Selanjutnya penyelesaian tanah BTS di kampung Yowong, kampung Skofro, Warlef, Bagia dan Sawyatami. Untuk lahan…