

JAYAPURA— Satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata yang beberapa hari lalu berhaisl dibekuk akhirnya buka suara terkait dimana rekan-rekannya. Dari informasi tersebut Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Puncak bergeak cepat menelusuri data yang diberikan dan berhasil menangkap satu anggota lainnya bernama Kalimak Wanimbo.
Kalimak Wanimbo alias Lalam Wanimbo alias Jengkol Lalam diduga terlibat dalam kasus kekerasan serta perampasan senjata api yang terjadi di kawasan Mile 50 Tembagapura, Kabupaten Mimika, pada 11 Februari 2026. Dalam peristiwa tersebut, dua orang dilaporkan meninggal dunia, yakni Sertu Arifin Cepa dan seorang warga sipil bernama Erman Rustaman. Sementara itu, satu anggota TNI lainnya, Serka Hendrikus, mengalami luka berat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Kalimak Wanimbo diduga berperan dalam merencanakan aksi kekerasan tersebut bersama kelompok Jeki Murib dan sejumlah rekannya. Ia disebut bertindak sebagai perantara yang menghubungkan korban dengan para pelaku agar dapat menumpang kendaraan TNI menuju kawasan Tembagapura. Hanya saja dari penangkapan ini ternyata direspon oleh masyarakat dengan melakukan aksi demo.
Page: 1 2
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…