

JAYAPURA— Satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata yang beberapa hari lalu berhaisl dibekuk akhirnya buka suara terkait dimana rekan-rekannya. Dari informasi tersebut Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Puncak bergeak cepat menelusuri data yang diberikan dan berhasil menangkap satu anggota lainnya bernama Kalimak Wanimbo.
Kalimak Wanimbo alias Lalam Wanimbo alias Jengkol Lalam diduga terlibat dalam kasus kekerasan serta perampasan senjata api yang terjadi di kawasan Mile 50 Tembagapura, Kabupaten Mimika, pada 11 Februari 2026. Dalam peristiwa tersebut, dua orang dilaporkan meninggal dunia, yakni Sertu Arifin Cepa dan seorang warga sipil bernama Erman Rustaman. Sementara itu, satu anggota TNI lainnya, Serka Hendrikus, mengalami luka berat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Kalimak Wanimbo diduga berperan dalam merencanakan aksi kekerasan tersebut bersama kelompok Jeki Murib dan sejumlah rekannya. Ia disebut bertindak sebagai perantara yang menghubungkan korban dengan para pelaku agar dapat menumpang kendaraan TNI menuju kawasan Tembagapura. Hanya saja dari penangkapan ini ternyata direspon oleh masyarakat dengan melakukan aksi demo.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…