

JAYAPURA – Proses penempatan pegewai pasca penutupan pendidikan dan pelatihan prajabatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan II dan III formasi honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Marthen Kogoya mengatakan, penempatan pegawai baru bukan berdasarkan asal daerah dan lainnya. Melainkan berdasarkan usia.
“Penempatannya bukan berdasarkan asal daerah dan lain lain, melainkan berdasarkan usia yang sebelumnya sudah ada kebijakan dari Pemerintah,” ucap Marthen saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (7/12).
Dikatakan Marthen, untuk penempatan pegawai yang diangkat dari formasi honorer K2 dengan usia di atas 35 tahun akan ditempatkan di seluruh 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) meliputi Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan.
“Khususnya yang usianya dibawah 35 tahun, sesuai ketentuan mereka tetap bekerja di Provinsi Induk,” kata Marthen.
Sementara itu, Marthen menegaskan bahwa tak ada alasan bagi usia 35 tahun ke atas untuk tidak mau geser di tiga wilayah DOB.
“Tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak tugas ke DOB. Sebab itu sudah menjadi keputusan KemenPAN-RB dan keputusan pemerintah,” tegasnya.
Dikatakan Marthen, ada ketentuan dan prosedur terkait dengan proses mutasi. Dimana minimal bekerja 3 sampai 5 tahun di tempat penempatan sesuai SK, lalu setelah itu pegawai yang bersangkutan bisa ajukan mutasi ke mana saja yang dia mau.
Page: 1 2
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…
Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…