Categories: BERITA UTAMA

Wamendagri Tegaskan Tak Ada Diskriminasi

Menurut Wamendagri, pemilihan anggota MRP masa jabatan tahun 2023-2028 sempat tertunda beberapa kali, sehingga anggota MRP masa jabatan tahun 2017-2022 diperpanjang sampai selama kurang lebih tujuh bulan.

“Hal ini perlu menjadi catatan dan perhatian serius, agar dikemudian hari tidak terjadi lagi perpanjangan keanggotaan MRP. Oleh karena itu, menjadi kewajiban Gubernur Papua, DPRP serta MRP masa jabatan 2023-2028 untuk melakukan evaluasi terhadap proses pemilihan anggota MRP yang lalu, dan mempersiapkan pemilihan anggota MRP yang akan datang dengan sebaik-baiknya,” terangnya.

Adapun terkait dengan pelaksanaan tugas anggota MRP masa jabatan 2023-2028 diantaranya, anggota MRP masa jabatan 2023-2028 untuk melakukan pendalaman dan pemahaman terhadap substansi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua. Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan peraturan tindak lanjutnya, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2008, serta Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021.

Sebagai lembaga kultural, anggota MRP hendaknya tidak masuk dalam ranah politik praktis dan lebih fokus pada pelaksanaan kewenangan dalam rangka perlindungan hak-hak asli orang Papua, dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, dan pemantapan kehidupan beragama.

Page: 1 2 3 4 5

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: PAPUAMRP

Recent Posts

Pemkot Diminta Siapkan Solusi bagi Korban KebakaranPemkot Diminta Siapkan Solusi bagi Korban Kebakaran

Pemkot Diminta Siapkan Solusi bagi Korban Kebakaran

  Deli menilai, perpanjangan masa tanggap darurat perlu diikuti dengan langkah konkret pemerintah, terutama untuk…

1 day ago

271 KK Bertahan di Pengungsian, Dinsos Pastikan Kebutuhan Korban Aman

  Menurutnya, terdapat delapan ruangan tribun yang saat ini digunakan untuk menampung para korban kebakaran.…

1 day ago

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

2 days ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

2 days ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

2 days ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

2 days ago