

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JAKARTA-Juru Bicara Maklumat Juanda sekaligus Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, keberadaan Anwar Usman yang telah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat namun masih berstatus hakim, akan terus menjadi halangan. Terutama dalam pemulihan martabat dan independensi Mahkamah Konstitusi.
”Anwar telah kehilangan legitimasi etis sebagai hakim. Meski Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggagalkan jabatan Anwar sebagai ketua hakim dan tidak boleh terlibat dalam perkara perselisihan hasil pemilu atau pilpres, sesungguhnya dia telah kehilangan legitimasi etis untuk memeriksa atau mengadili perkara apapun,” ucap Usman, Kamis (9/11).
Usman melanjutkan, dengan menimbang etika hakim sebagai pegangan yang kokoh, para penanda tangan Maklumat Juanda mendesak Anwar Usman mengundurkan diri dari Mahkamah Konstitusi.
”Dia telah tercela sebagai hakim. Pengunduran diri adalah manifestasi dari penghormatan atas amanat Reformasi 1998 yang berkaitan dengan etika kehidupan berbangsa dan penyelenggaraan negara yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” ucap Usman Hamid.
Page: 1 2
Tim Persipura Jayapura sudah dipastikan akan kedatangan pelatih kepala baru. Ini setelah juru taktik musim…
Menurut Anthon, penetapan tersangka yang dilakukan setelah penggeledahan dan kemudian dilanjutkan dengan pelimpahan berkas perkara…
Dari rekaman suara selama 13,56 menit yang tersebar terdengar jelas jika Wesley nampak ikut berduka…
Ada sejumlah rute dan salah satunya menuju Mamberamo Raya. Ya jika hanya mengandalkan pesawat tentu…
Paru-paru basah atau pneumonia merupakan infeksi pada jaringan paru-paru yang menyebabkan kantung udara terisi cairan…
Peristiwa tersebut terjadi setelah hujan lebat selama beberapa hari yang dipicu Topan Maysak mengakibatkan banjir…