Meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan gubernur dan lembaga perwakilan daerah dalam mendorong penyelesaian peraturan pelaksana Undang-Undang Otsus yang belum terbentuk, dan mendorong peraturan pelaksana yang sudah ditetapkan agar diimplementasikan secara optimal.
“MRP juga berfungsi sebagai wadah rekonsiliasi, terutama menyangkut hak-hak dasar orang asli Papua. Perwakilan adat bertugas memberikan pertimbangan pada Pemerintah dalam menjalankan Kebijakan Pembangunan untuk memperhatikan adat budaya orang Papua,” ucapnya.
Sedangkan komponen perempuan adalah kelompok yang masih kerap menjadi korban kekerasan dalam kehidupan. Sekarang diberikan tempat bagi wakil perempuan untuk memperjuangkan hak-hak mereka agar setara dengan laki-laki dalam pengembangan diri dan peningkatan sumber daya manusia.
Selain itu, wakil agama berperan untuk menjaga kerukunan umat beragama dari konflik yang timbul akibat penerapan kebijakan yang salah.
“Secara khusus saya juga berpesan kepada para bupati serta seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dapat membangun komunikasi dan kerjasama yang baik dengan MRP serta mendukung pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban MRP sesuai ketentuan peraturan-perundang-undangan,” pungkasnya. (fia/wen)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…
Suster Yosephin Temelap mengatakan, api muncul dengan cepat diduga dari area dapur. Saat itu aktivitas…
Pemerintah Provinsi Papua menyatakan produksi telur ayam di empat kabupaten kini telah melampaui kebutuhan harian…
Para pengelola pantai dan penyedia jasa penyewaan pondok wisata kini harus menelan pil pahit…
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canisius Mandagi, M.S.C., Uskup…