Meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan gubernur dan lembaga perwakilan daerah dalam mendorong penyelesaian peraturan pelaksana Undang-Undang Otsus yang belum terbentuk, dan mendorong peraturan pelaksana yang sudah ditetapkan agar diimplementasikan secara optimal.
“MRP juga berfungsi sebagai wadah rekonsiliasi, terutama menyangkut hak-hak dasar orang asli Papua. Perwakilan adat bertugas memberikan pertimbangan pada Pemerintah dalam menjalankan Kebijakan Pembangunan untuk memperhatikan adat budaya orang Papua,” ucapnya.
Sedangkan komponen perempuan adalah kelompok yang masih kerap menjadi korban kekerasan dalam kehidupan. Sekarang diberikan tempat bagi wakil perempuan untuk memperjuangkan hak-hak mereka agar setara dengan laki-laki dalam pengembangan diri dan peningkatan sumber daya manusia.
Selain itu, wakil agama berperan untuk menjaga kerukunan umat beragama dari konflik yang timbul akibat penerapan kebijakan yang salah.
“Secara khusus saya juga berpesan kepada para bupati serta seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dapat membangun komunikasi dan kerjasama yang baik dengan MRP serta mendukung pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban MRP sesuai ketentuan peraturan-perundang-undangan,” pungkasnya. (fia/wen)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Dua tersangka yang berasal dari kasus narkotika masing-masing berinisial E.L dan A.R diserahkan oleh…
Direktur Utama Bank Papua, Yuliana D. Yambise, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…