

Kepala Komnas HAM Frits Ramandey didampingi stafnya saat memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Rabu (7/8). (foto:Elfira/Cepos)
Pelaku Penembakan Diduga Lebih dari 1 Orang
JAYAPURA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) lakukan pemantauan atas penembakan terhadap Advokat/Pembela HAM Papua Yan Christian Warinussy di depan salah satu Bank di Manokwari Papua Barat, pada Rabu (17/7) lalu.
Dari hasil pemantauan yang dilakukan Komnas HAM Papua, diduga pelaku penembakan saat itu berada dalam mobil. “Dari hasil rekonstruksi, pelaku penembakan berada di dalam mobil dan melakukan bidikan dalam jarak 3-4 meter, jumlah mereka lebih dari satu orang,” ucap Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, Rabu (7/8).
Dalam pemantauan ini, kata Frits, Komnas HAM RI Perwakilan Papua telah meminta keterangan korban, keluarga korban, empat orang saksi, penyidik Polda Papua Barat serta peninjauan lokasi dan barang bukti.
Berdasarkan pemantauan tersebut, Komnas HAM memperoleh temuan diduga kuat senjata yang digunakan pelaku adalah senapan angin. Patut diduga juga penembakan terhadap Yan memiliki keterkaitan dengan posisinya sebagai kuasa hukum dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang ditanganinya.
”Penembakan tersebut tidak menyebabkan luka serius, tetapi memiliki dampak yang luas dalam aktivitas pembelaan HAM,” kata Frits.
Page: 1 2
Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…
Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…
Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…
Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…