

JAYAPURA – Penyidik Propam mengambil langkah cepat melakukan penyidikan terhadap tiga personel Polres Keerom yang terlibat dalam kasus tertembaknya seorang warga sipil bernama Aliki Balinggen di Arso Pir di Keerom, Selasa lalu.
Disini alasan yang terungkap adalah tembakan dengan tujuan melumpuhkan terpaksa dikeluarkan karena situasi saat itu sifatnya terpaksa.
“Tim dari Propam sudah melakukan pemeriksaan dan dikatakan bahwa sebelumnya sudah dilakukan tembakan peringatan 3 kali ke udara tapi korban tetap berupaya maju seraya mengayunkan parangnya kepada Aiptu Imam Basori hingga tembakan melumpuhkan dikeluarkan,” jelas Ipda Heri, BKO Polres Keerom melalui ponselnya Ahad (7/4).
Jadi diceritakan bahwa saat itu petugas piket mendapat laporan dari tetangga korban bernama Yuli Pagawak bahwa ia telah ditampar akibat korban menganggap anjingnya dipukul oleh pelapor. Anggota jaga ketika meminta pelapor untuk pulang dan akan dibuatkan undangan. Namun pelapor menyampaikan tidak akan pulang kalau pak polisi tidak ke lokasi.
Page: 1 2
Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…
Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…
- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…
–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…
BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…