

JAYAPURA – Penyidik Propam mengambil langkah cepat melakukan penyidikan terhadap tiga personel Polres Keerom yang terlibat dalam kasus tertembaknya seorang warga sipil bernama Aliki Balinggen di Arso Pir di Keerom, Selasa lalu.
Disini alasan yang terungkap adalah tembakan dengan tujuan melumpuhkan terpaksa dikeluarkan karena situasi saat itu sifatnya terpaksa.
“Tim dari Propam sudah melakukan pemeriksaan dan dikatakan bahwa sebelumnya sudah dilakukan tembakan peringatan 3 kali ke udara tapi korban tetap berupaya maju seraya mengayunkan parangnya kepada Aiptu Imam Basori hingga tembakan melumpuhkan dikeluarkan,” jelas Ipda Heri, BKO Polres Keerom melalui ponselnya Ahad (7/4).
Jadi diceritakan bahwa saat itu petugas piket mendapat laporan dari tetangga korban bernama Yuli Pagawak bahwa ia telah ditampar akibat korban menganggap anjingnya dipukul oleh pelapor. Anggota jaga ketika meminta pelapor untuk pulang dan akan dibuatkan undangan. Namun pelapor menyampaikan tidak akan pulang kalau pak polisi tidak ke lokasi.
Page: 1 2
nggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua,…
Fakhiri menegaskan, penguatan regulasi Otonomi Khusus menjadi penting agar pembangunan di Papua tetap berjalan meski…
Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari pesawat Piper PA 23-250…
Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…
Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…
Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…