Selain itu, bagaimana kewenangan khusus diimplementasikan secara nyata, bagaimana kelembagaan daerah didesain untuk mendukungnya, dan bagaimana keuangan khusus diarahkan agar benar-benar memberdayakan masyarakat.
Terangnya, selama prinsip kekhususan itu belum benar-benar terinternalisasi dalam praktik kebijakan maupun tata kelola kelembagaan, Papua akan tetap menghadapi paradoks pembangunan, yakni; alokasi dana yang besar belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian daerah. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Polres Mimika memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 155,64 gram pada Senin, (27/4). Kristal…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC). Jhon Tabo, SE, M.B.A mengakui Musrenbang tingkat Provinsi Papua Pegunungan…
Plt Sekda Provinsi Papua Pegunungan Drs Tinggal Wusono, M,AP menyatakan pertama -tama atas nama pemerintah…
Sejumlah OPD ambil bagian dalam kegiatan yang akan berlangsung 2 Mei 2026 tersebut. Bupati Merauke…
Kendati seluruhnya dibiayai oleh pemerintah dan tinggal di asrama, namun ternyata belum membuat anak-anak dimasukan…
Pemerintah Kabupaten Mimika memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 dengan pesan yang lugas: mengakhiri budaya…