Categories: METROPOLIS

Biaya Operasional Diserahkan, Nelayan Tinggal Pasang Rumpon Kembali

JAYAPURA-Puluhan rumpon milik nelayan yang tersebar di perairan Jayapura hingga Demta, Kabupaten Jayapura, telah dikembalikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Papua kepada nelayan pemilik, setelah sebelumnya sempat disita pada Maret lalu. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua, Iman Djuniawal, mengatakan seluruh proses administrasi dan pembiayaan telah diselesaikan, sehingga nelayan dapat kembali memasang rumpon sebagai alat bantu penangkapan ikan.

“Pembayarannya sudah diselesaikan. Nelayan tinggal kembali memasang rumpon yang sempat dicopot, karena biaya operasionalnya sudah diserahkan,” kata Iman kepada Cenderawasih Pos, Selasa (28/4).

Iman Djuniawal (foto:Elfira/Cepos)

Ia berharap pengembalian rumpon tersebut dapat segera mengembalikan aktivitas penangkapan ikan di laut, sehingga hasil tangkapan nelayan kembali normal.

Menurutnya, langkah penertiban yang dilakukan sebelumnya menjadi pelajaran penting agar kebijakan di sektor perikanan ke depan lebih matang dan mempertimbangkan dampak secara menyeluruh.

“Akan terasa dampaknya jika kebijakan dilakukan tanpa perencanaan yang matang. Karena itu ke depan harus direncanakan lebih baik agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Iman juga mengakui, penataan rumpon tidak hanya berkaitan dengan aktivitas nelayan, tetapi juga berpotensi mendukung peningkatan pendapatan daerah dari sektor kelautan dan perikanan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

13 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

14 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

15 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

16 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

17 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

18 hours ago