Categories: METROPOLIS

Cegah Paparan Pestisida Pangan Segar Pada MBG

Dinas Pangan Bakal Lakukan Uji dengan Rapid Test

JAYAPURA– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Pangan setempat bakal melakukan pengujian pangan segar guna mencegah paparan pestisida, sekaligus untuk memastikan pelaksanaan program prioritas nasional makan bergizi gratis (MBG) pada 2026 berjalan lancar. Pelaksana Tugas Dinas Pangan Provinsi Papua Sri Utami, mengatakan upaya tersebut difokuskan pada pemeriksaan sayur dan buah yang menjadi komponen utama penyusunan menu bergizi bagi anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui di berbagai wilayah.

“Pengawasan nantinya dilakukan mulai dari tingkat pasar, kebun, hingga dapur penyedia MBG. Selain itu kami juga melakukan pengambilan sampel langsung di dapur-dapur SPPG untuk memastikan bahan pangan yang digunakan aman dikonsumsi,” katanya di Jayapura, Selasa (28/4).

Menurut Utami, pengujian dilakukan menggunakan rapid test untuk mendeteksi kandungan berbahaya seperti formalin maupun residu pestisida pada pangan segar.

“Apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi bahan berbahaya, maka sumber bahan pangan tersebut akan segera ditelusuri dan direkomendasikan untuk tidak digunakan sementara waktu, guna mencegah dampak kesehatan bagi penerima manfaat,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya bakal memperkuat koordinasi dengan pihak penyelenggara MBG di sejumlah daerah.

“Kami baru melakukan koordinasi pada beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Keerom, Kota dan Kabupaten Jayapura dan ke depan pengawasan akan diperluas ke beberapa wilayah lain seperti Sarmi dan Biak Numfor, menyesuaikan kondisi di lapangan,” katanya lagi.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

15 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

16 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

17 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

18 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

19 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

20 hours ago