Categories: BERITA UTAMA

Masyarakat Dua Distrik Usir TNI dan OPM

Tak Mau Lokasi Pemukiman Dijadikan Lokasi Perang

JAYAPURA – Buntut dari tewasnya warga bernama Mesak Asipalek (sipil), dan Prek Sarera (anggota Operasi Papua Merdeka) akibat kontak tembak antara TNI dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) pada 15 Juni 2025 lalu. Masyarakat di Distrik Tangma dan Distrik Ukha, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan melayangkan bentuk protes.

Mereka memasang sejumlah baliho yang isinya melarang ada kontak tembak antara TNI Polri dan OPM atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Warga menolak ada kontak tembak dan pertumpahan darah. Termasuk berisikan pernyataan sikap, terkait hak-hak masyarakat sipil dalam hukum humaniter internasional di wilayah konflik bersenjata.

Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) yang dipimpin pembela Hak Asasi Manusia (HAM), Theo Hesegem mengatakan pemasangan baliho dilakukan karena masyarakat di Distrik Tangma dan Distrik Ukha hidup dalam kecemasan dan rasa trauma akibat kontak senjata antara TNI dan OPM di wilayah mereka.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

11 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

19 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

20 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

21 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

22 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

1 day ago