

Obat biru Malaria
MIMIKA – Obat biru malaria atau dengan nama lain DHP Frimal kini sudah kembali tersedia di berbagai fasilitas kesehatan yang ada di Mimika setelah sebelumnya terjadi kekosongan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold J. Ubra mengatakan, pihaknya telah menerima obat DHP Frimal dari Kementerian Kesehatan melalui Pemerintah Provinsi Papua Tengah pada akhir bulan Juni 2025.
“Akhir bulan Juni itu kami terima 35.000 tablet obat biru,” kata Reynold saat ditemui wartawan di lapangan kantor pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (7/7/2025).
Sebelumnya, karena kekosongan, masyarakat Kabupaten Mimika yang menderita sakit malaria harus mengkonsumsi obat D-arteep Dispersible atau pil berwarna putih yang menjadi pengganti sementara DHP Frimal.
Page: 1 2
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…