Categories: BERITA UTAMA

Draft Raperdasi Pertambangan Masih Digodok, Biro Hukum dan Komisi IV

JAYAPURA – Raperdasi pertambangan rakyat hingga kini, masih sebatas wacana saja, karena itu berbagai pihak mendesak untuk segera dibahas. Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua Jeri Yudianto yang dihubungi mengatakan berdasarkan data yang dihimpun dari instansi teknis dalam dalam hal ini Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua draft Raperdasi Pertambangan Rakyat sudah disampaikan pada Biro Hukum Sekda  dan Komisi IV DPRP untuk dilakukan proses penyusunan Perdasi.

“Kendala proses penyusunan Perdasi tersebut sangat dipengaruhi kondisi di lapangan,” kata Jeri saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (6/12).

Adapun kendalanya kata Jeri yakni semakin maraknya Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di wilayah provinsi Papua, proses penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) berdasarkan  Undang undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, yang juknis hak dan kewajibannya diatur dengan melalui PMK 61/PMK.03/202.

“Tentang hak dan kewajiban perpajakan bagi pemegang izin usaha pertambangan, izin usaha pertambangan khusus, izin pertambangan rakyat, izin usaha pertambangan khusus operasi produksi sebagai kelanjutan operask kontrak atau kontrak karya dalam rangka kerjasama di bidang usaha pertambangan mineral yang masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian ESDM-RI,” terangnya.

Selain itu kendala lainnya yakni banyaknya masyarakat yang saat ini mengajukan ijin pertambangan rakyat serta faktor-faktor lainnya.

“Kendala kendala tersebut perlu diharmonisasi dengan cermat, baik dan akuntable. Sehingga pada saat Perdasi Pertambangan Rakyat nantinya jika ditetapkan tidak menimbulkan hal-hal lain yang bertentangan satu dengan lainnya,” ucapnya

“Dan semata mata untuk bisa memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat khususnya Orang Asli Papua (OAP) serta tidak menimbulkan konflik serta terjaganya ekosistem lingkungan,” sambungnya. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Target Tahun 2028, Matangkan Persiapan dari Administrasi, Regulasi hingga Anggaran

Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…

11 hours ago

Rawan Cerai, Anak Muda Jangan Buru-buru Menikah

Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…

12 hours ago

Jelang Kunjungan Mendagri Kabupaten Jayapura Benahi Wajah Daerah

Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…

16 hours ago

Warga Diminta Kesadaran Bayar Retribusi Sampah

Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…

17 hours ago

Temukan Kecurangan Distribusi BBM, Warga Diminta Lapor

rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…

18 hours ago

Kebobolan, Sejumlah Tahanan Lapas Abepura Kabur

Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…

19 hours ago