

Para Nelayan saat mengikuti FGD dengan tema jaminan kelancaran berusaha bagi para pelaku usaha perikanan tangkap dengan ukuran kapal di bawah 30 GT, Selasa, (6/12), kemarin. Sulo/Cepos
MERAUKE- Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka meminta para nelayan yang ada di Merauke untuk melaporkan jika masih menemukan adanya pungutan di tengah laut.
‘’Saya minta kalau masih ada pungutan di laut, kalian harus bersuara. Karena sekarang dunia ini semakin canggih dan mari kita kontrol secara bersama-sama,’’ kata Bupati Romanus Mbaraka, saat membuka forum group discussion bagi pelaku perikanan di Kabupaten Merauke, Selasa (6/12).
FGD yang berlangsung setengah hari tersebut diikuti para nelayan yang sebagian besar berasal di sekitar Pantai Lampu Satu Merauke.
Pada kesempatan tersebut, bupati juga menjelaskan, sesuai dengan janjinya kalah itu untuk mengusahakan perizinan dapat ditarik kembali ke Merauke, setidaknya ada UPT Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua di Merauke untuk memudahkan para nelayan di Merauke dalam mengurus perizinan.
‘’Puji syukur, provinsinya sudah ada di Merauke. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pimpinan organisasi dalam hal ini Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Selatan segera dilantik. Sesudah dilantik, mudah-mudahan semua kewenangan itu dilimpahkan dari provinsi induk ke Provinsi Papua Selatan. Karena itu, saya minta kita semua untuk bersabar,’’katanya.(ulo/tho)
Menyikapi potensi gangguan keamanan jelang hari kemerdekaan. Pengamanan ketat akan diberlakukan secara menyeluruh, mencakup wilayah…
Danrem 174/Anim Ti Waninggap Brigjen TNI Mustakim, mengingatkan masyarakat Papua Selatan agar lebih bijak menyikapi…
Kemenag kini menghadirkan aplikasi AMAN, aplikasi ini bukan sekadar portal pengaduan biasa. Platform resmi…
Dalam lomba terdapat tiga kategori yang diperlombakan, yakni Tata Kelola SPPG Polri, Inovasi Kepala SPPG…
Pangdam mengatakan serah terima jabatan di lingkungan TNI Angkatan Darat merupakan bagian dari proses pembinaan…
Berdasarkan keputusan tersebut, Kabupaten Keerom menerima alokasi dana dengan rincian Tambahan DAU Rp 67.250.912.000, penyaluran…