Categories: BERITA UTAMA

PH Keluarga Korban Nilai Putusan Sudah Sesuai Fakta Persidangan

JAYAPURA-Berbeda dengan Rafles Lakasa yang tidak hadir dalam perencanaan namun saat kejadian berada di lokasi dan membantu mengangkat jenazah salah satu korban ke dalam mobil. Setelah itu langsung meminta pulang ke rumahnya. Ia juga tidak ikut saat pembagian uang namun tetap menerima Rp 2 juta melalui Pratu Rahmat Amin Sese.

Rafles memang tidak banyak berperan. Namun majelis hakim tetap memberi hukuman berat berupa penjara 18 tahun karena Rafles ikut menerima uang Rp 2 juta. Kemudian tidak melapor ke pihak berwajib, tidak menyampaikan ke keluarga korban akan adanya kejadian tersebut.

Para terpidana yang sudah dijatuhi vonis melalui penasehat hukum masing-masing, masih mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding atau tidak. Hakim memberikan waktu selama 7 hari untuk menyatakan sikap.

Menanggapi Gustaf Kawer sebagai penasehat hukum keluarga korban mengapresiasi putusan majelis hakim yang dinilai sudah komprehensif dalam hal ini dakwaan dan fakta persidangan. Ada kesesuaian keterangan saksi, autopsi dan visum serta barang bukti.

Keluarga juga memberi apresiasi kepada Jaksa Penuntut Umum serta kepolisian yang sudah maksimal dalam mengawal persidangan tersebut. “Kami menilai putusan ini sudah sesuai dan jatuh pada putusan maksimal,” katanya.

Keluarga korban juga tidak merasa keberatan dengan vonis yang berbeda kepada Rafles, karena sesuai peran dan fakta persidangan tidak seperti pelaku lainnya yang terlibat sejak awal sampai akhir.

Gustaf berharap, para pelaku dan penasehat hukum bisa menerima putusan tersebut dan tidak mengajukan banding. Kalaupun banding, keluarga bersama penasehat hukum akan tetap mengawal.

Hal yang sama disampaikan Pale Gwijangge, keluarga korban yang merasa puas dengan putusan tersebut. Adapun seharusnya adalah hukuman mati tapi oleh keluarga tetap mengedapkan hak asasi manusia meskipun pelaku telah melakukan perbuatan yang membuat empat keluarga meninggal dunia.(ryu/wen)

newsportal

Recent Posts

Kogabwilhan Klaim Lumpuhkan Sejumlah Tokoh TPNPB-OPM

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…

14 hours ago

Sinyal Revisi Aturan Dana Otsus Menguat di Forum Papua

Enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Tanah Papua berkumpul di…

23 hours ago

Massa Kedua Kelompok Terus berdatangan ke Wamena

Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…

24 hours ago

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kerusuhan di Stadion LE

Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…

1 day ago

Tuntut Keadilan, IPMADO Beberkan Sejumlah Pelanggaran di Dogiyai

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…

1 day ago

Pengunjung Beralih ke Kafe Pantai Holtekamp, Pemkot Cari Solusi Untuk Benahi

Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…

1 day ago