

Ketua Bapemperda DPR Papua, Adam Arisoi
Adam Arisoy : PSU Terjadi Karena Penyelenggara Tak Paham Asas
JAYAPURA – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tinggal menghitung waktu. PSU sendiri dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait sengketa Pilkada Gubernur Papua yang dianggap terjadi pelanggaran atau kecurangan dalam hal surat keterangan (Suket) salah satu calon wakil gubernur.
Proses ini sendiri dilakukan dalam tahapan awal jelang pendaftaran yang dilakukan oleh KPU. Karenanya banyak yang menganggap jika PSU terjadi karena perbuatan KPU yang bekerja tak sesuai aturan main. Kondisi ini lantas ditanggapi Adam Arisoy. Mantan Ketua KPU Papua periode 2015-2020 ini mengatakan bahwa dieranya ia menghandle 29 kabupaten dan 1 kota dan semua berjalan lancar tanpa ada PSU.
Namun saat ini yang hanya 8 kabupaten dan 1 kota justru terjadi PSU. Adam mengaku prihatin dan ia menganggap dari kejadian ini sepatutnya lima komisioner KPU Papua saat ini mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moril.
“Ini bukan kesalahan di penyelenggara tingkat bawah. Ini terjadi di tubuh KPU provinsi dan sebagai konsekwensinya seharusnya para komisioner mengundurkan diri tanpa harus disuruh mundur. Ini bentuk pertanggungjawaban moril,” beber Adam melalui ponselnya, Rabu (5/3).
Danrem 172/ PWY Brigjen TNI. Robby Suryadi untuk upaya pengejaran tentunya ada upaya yang dilakukan…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan sejak beberapa hari terakhir, keberadaan kabut asap tebal akibat…
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Merauke Rudi, mengatakan, kedua survivor ditemukan setelah Tim…
Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua menyatakan dukungan…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, sejumlah ruas jalan saat ini tengah dikerjakan untuk membuka…
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BTNW Acha Anis Sokoy untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai lokasi sejumlah…