

Ketua Bapemperda DPR Papua, Adam Arisoi
Adam Arisoy : PSU Terjadi Karena Penyelenggara Tak Paham Asas
JAYAPURA – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tinggal menghitung waktu. PSU sendiri dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait sengketa Pilkada Gubernur Papua yang dianggap terjadi pelanggaran atau kecurangan dalam hal surat keterangan (Suket) salah satu calon wakil gubernur.
Proses ini sendiri dilakukan dalam tahapan awal jelang pendaftaran yang dilakukan oleh KPU. Karenanya banyak yang menganggap jika PSU terjadi karena perbuatan KPU yang bekerja tak sesuai aturan main. Kondisi ini lantas ditanggapi Adam Arisoy. Mantan Ketua KPU Papua periode 2015-2020 ini mengatakan bahwa dieranya ia menghandle 29 kabupaten dan 1 kota dan semua berjalan lancar tanpa ada PSU.
Namun saat ini yang hanya 8 kabupaten dan 1 kota justru terjadi PSU. Adam mengaku prihatin dan ia menganggap dari kejadian ini sepatutnya lima komisioner KPU Papua saat ini mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moril.
“Ini bukan kesalahan di penyelenggara tingkat bawah. Ini terjadi di tubuh KPU provinsi dan sebagai konsekwensinya seharusnya para komisioner mengundurkan diri tanpa harus disuruh mundur. Ini bentuk pertanggungjawaban moril,” beber Adam melalui ponselnya, Rabu (5/3).
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura resmi membuka Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II Tahun…
Memasuki semester kedua tahun anggaran 2026, Bupati Mimika Johannes Rettob memberikan atensi khusus terhadap proses…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo melalui Wakil Wali Kota, Rustan Saru, memaparkan berbagai capaian pembangunan…
Ia menyebutkan, Indonesia saat ini menempati posisi kedua dengan kasus TBC terbanyak di dunia. Sementara…
emerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempercepat pendataan penerima program…
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor terus melakukan berbagai untuk memprimosikan keunggulan-keunggalan sektor pariwisata. Kali ini adalah…