

Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen. (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA–Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Fredrickus W. A. Maclarimboen menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan resmi terkait rencana aksi pemalangan Jembatan Merah Youtefa dan jalan Ringroad yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (7/2) hari ini.
Meski belum mengantongi izin resmi, pihak kepolisian telah memantau peredaran informasi tersebut melalui berbagai media sosial dan grup WhatsApp. Sebagai langkah antisipasi, Kapolresta menyatakan akan menyiagakan personel di titik-titik rawan tersebut.
Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap rencana aksi yang dapat melumpuhkan urat nadi transportasi di Kota Jayapura tersebut. Sebanyak dua peleton personel kepolisian akan diterjunkan ke lokasi rencana pemalangan untuk melakukan pengamanan. Ini dilakukan sebagao upaya menjamin keamanan masyarakat, sebab Jembatan Youtefa dan Ringroad merupakan objek vital yang sangat krusial bagi mobilitas masyarakat.
“Jangan sampai mengganggu masyarakat umum. Pemalangan bukanlah langkah akhir dari setiap persoalan, masih ada cara lain yang bisa ditempuh tanpa merugikan publik,” ujar Kombes Fredrickus saat dikonfirmasi, Jumat (6/2).
Menanggapi substansi masalah yang memicu rencana aksi tersebut yakni terkait tuntutan pembayaran lahan oleh Pemerintah Provinsi Papua Kombes Fredrickus menyebut bahwa aspirasi tersebut sebenarnya sudah ditanggapi oleh pemerintah daerah sebelumnya.
“Masalah ini sudah disampaikan sebelumnya oleh pihak adat, dan pemerintah pun telah merespons. Saya berharap tidak ada aksi pemalangan karena ini jalur vital,” tambahnya.
Page: 1 2
Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…
Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…
- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…
–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…
BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…