“Pengakuan Hutan Adat di tingkat nasional masih menghadapi hambatan regulasi dan birokrasi, sehingga banyak wilayah adat tetap rentan terhadap izin-izin pembangunan berskala besar,” ucapnya. Dalam konteks tersebut, Bustar berharap peran strategis masyarakat sipil di Tanah Papua sebagai pengawal mandat Otsus. Untuk pembangunan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Akan tetapi, kerja-kerja masyarakat sipil juga menghadapi tantangan berupa fragmentasi wilayah pasca-pemekaran, keterbatasan koordinasi lintas provinsi, serta akses pendanaan yang masih terpusat di Jakarta. Kondisi ini menuntut konsolidasi baru, pembacaan konteks bersama, serta penyelarasan visi dan strategi lintas aktor.
“Kami berharap pertemuan ini dapat menjadi momentum strategis untuk menyatukan kembali gerak masyarakat sipil Tanah Papua dalam mengawal implementasi Otonomi Khusus, memperkuat perlindungan hak masyarakat adat, serta mendorong pembangunan berkelanjutan yang adil dan inklusif,” pungkasnya. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Suster Yosephin Temelap mengatakan, api muncul dengan cepat diduga dari area dapur. Saat itu aktivitas…
Pemerintah Provinsi Papua menyatakan produksi telur ayam di empat kabupaten kini telah melampaui kebutuhan harian…
Para pengelola pantai dan penyedia jasa penyewaan pondok wisata kini harus menelan pil pahit…
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canisius Mandagi, M.S.C., Uskup…
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Richard J. Nahumury, mengatakan Festival Port…
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM)…