“Pengakuan Hutan Adat di tingkat nasional masih menghadapi hambatan regulasi dan birokrasi, sehingga banyak wilayah adat tetap rentan terhadap izin-izin pembangunan berskala besar,” ucapnya. Dalam konteks tersebut, Bustar berharap peran strategis masyarakat sipil di Tanah Papua sebagai pengawal mandat Otsus. Untuk pembangunan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Akan tetapi, kerja-kerja masyarakat sipil juga menghadapi tantangan berupa fragmentasi wilayah pasca-pemekaran, keterbatasan koordinasi lintas provinsi, serta akses pendanaan yang masih terpusat di Jakarta. Kondisi ini menuntut konsolidasi baru, pembacaan konteks bersama, serta penyelarasan visi dan strategi lintas aktor.
“Kami berharap pertemuan ini dapat menjadi momentum strategis untuk menyatukan kembali gerak masyarakat sipil Tanah Papua dalam mengawal implementasi Otonomi Khusus, memperkuat perlindungan hak masyarakat adat, serta mendorong pembangunan berkelanjutan yang adil dan inklusif,” pungkasnya. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…
Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura, Balai…
Pesan itu disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara Akad Massal KPR Sejahtera melalui skema…
Ketua MK Suhartoyo menyampaikan amar putusan yang pada pokoknya menyatakan ketentuan tersebut tetap konstitusional, namun…
Zet menjelaskan bahwa musibah ini sama-sama tidak diinginkan dan ia memahami bahwa ada banyak penghuni…
"Beliau adalah tokoh politik senior Partai Golkar yang telah banyak memberikan pengabdian dan pemikiran…