“Pengakuan Hutan Adat di tingkat nasional masih menghadapi hambatan regulasi dan birokrasi, sehingga banyak wilayah adat tetap rentan terhadap izin-izin pembangunan berskala besar,” ucapnya. Dalam konteks tersebut, Bustar berharap peran strategis masyarakat sipil di Tanah Papua sebagai pengawal mandat Otsus. Untuk pembangunan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Akan tetapi, kerja-kerja masyarakat sipil juga menghadapi tantangan berupa fragmentasi wilayah pasca-pemekaran, keterbatasan koordinasi lintas provinsi, serta akses pendanaan yang masih terpusat di Jakarta. Kondisi ini menuntut konsolidasi baru, pembacaan konteks bersama, serta penyelarasan visi dan strategi lintas aktor.
“Kami berharap pertemuan ini dapat menjadi momentum strategis untuk menyatukan kembali gerak masyarakat sipil Tanah Papua dalam mengawal implementasi Otonomi Khusus, memperkuat perlindungan hak masyarakat adat, serta mendorong pembangunan berkelanjutan yang adil dan inklusif,” pungkasnya. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Pernyataan tersebut menjadi pembuka dari sederet kebijakan dan program yang diklaim akan meningkatkan kesejahteraan pekerja…
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya melalui Komis C melakukan Sidak ke Dinas Sosial untuk…
Setahun berikutnya, ia menuntaskan S2 di jurusan Informatika dari kampus yang sama pada 2013. Sejak…
Aviasi Penerbangan Trigana Air Service saat ini sedang melakukan efisiensi biaya operasional penerbangan yang cukup…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menggandeng Global Green Growth Institute (GGGI) dan para pemangku kepentingan…
Setelah bencana longsor yang terjadi di Distrik Tagineri, Tanggime dan Bolakme (Banjir), kini giliran Distrik…