“Pengakuan Hutan Adat di tingkat nasional masih menghadapi hambatan regulasi dan birokrasi, sehingga banyak wilayah adat tetap rentan terhadap izin-izin pembangunan berskala besar,” ucapnya. Dalam konteks tersebut, Bustar berharap peran strategis masyarakat sipil di Tanah Papua sebagai pengawal mandat Otsus. Untuk pembangunan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Akan tetapi, kerja-kerja masyarakat sipil juga menghadapi tantangan berupa fragmentasi wilayah pasca-pemekaran, keterbatasan koordinasi lintas provinsi, serta akses pendanaan yang masih terpusat di Jakarta. Kondisi ini menuntut konsolidasi baru, pembacaan konteks bersama, serta penyelarasan visi dan strategi lintas aktor.
“Kami berharap pertemuan ini dapat menjadi momentum strategis untuk menyatukan kembali gerak masyarakat sipil Tanah Papua dalam mengawal implementasi Otonomi Khusus, memperkuat perlindungan hak masyarakat adat, serta mendorong pembangunan berkelanjutan yang adil dan inklusif,” pungkasnya. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Agen travel haji dan umrah tidak hanya sekadar menjual paket perjalanan, namun juga memberikan berbagai…
Pemulangan ini dilakukan setelah hasil pemeriksaan intensif menyatakan mereka murni warga sipil dan tidak terbukti…
Sementara itu, rute Jayapura-Kasonaweja akan dilayani Cantika Lestari 88 dengan total empat kali pelayaran, yakni…
“Kantor yang saat ini kami gunakan sebagai Mapolda Papua Tengah masih berstatus pinjam pakai dari…
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa digitalisasi saat ini bukan lagi sebuah pilihan, melainkan…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH mengngatakan , 6 Tim gabungan ini terdiri dari Pemkab…