Categories: BERITA UTAMA

Guru Cabul Ngaku 10 Kali Kerjai Korban

JAYAPURA-Penyidik Polresta Jayapura Kota terus mengembangkan kasus persetubuhan anak di bawah umur di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Penyidik akhirnya menetapkan FB sebagai tersangka tindak pidana pemerkosaan anak di bawah umur. FB di tetapkam sebagai tersangka karena terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

Tersangka yang diketahui salah satu guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu sekolah  di Distrik Muara Tami. Ia telah melakukan aksi bejatnya terhadap korban sejak Agustus 2023 hingga Desember 2024.

“Sudah 10 kali ia menyetubuhi korban. Aksinya ini dilakukan di perumahan dinasnya di Koya dan satu kali di ruangan kelas,” jelas Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon, saat jumpa pers di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (4/2/2025).

Diceritakan pada Agustus 2023 saat jam pelajaran sekolah, tersangka FB menyuruh korban sebut saja Mawar ke rumah dinasnya dengan alasan ingin memberikan buku cetak dan wejangan. Saat korban tiba di rumah dinasnya, istri tersangka sedang bekerja dan anak-anaknya sedang bermain. Tersangka kemudian menyuruh korban masuk ke dalam kamar tidur dan menutup pintu.

Di dalam kamar tidur, tersangka mengancam korban bahwa jika korban tidak memenuhi keinginannya, maka korban akan dikeluarkan dari sekolah. Korban yang takut kemudian memenuhi keinginan tersangka.

“Kejadian ini merupakan awal dari serangkaian pemerkosaan dan perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka FB terhadap korban,” ungkap Kombes Pol Victor

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kogabwilhan Klaim Lumpuhkan Sejumlah Tokoh TPNPB-OPM

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…

22 hours ago

Pemkab Jayapura Pastikan Hewan Kurban Sudah Layak Dijual

Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan dan…

24 hours ago

Edarkan Tramadol Ribuan Butir, Seorang Pemuda Bekuk

Edarkan Tramadol yang diketahui masuk dalam jenis obat keras ribuan butir atau tepatnya sebanyak 1.721…

1 day ago

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kerusuhan di Stadion LE

Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…

1 day ago

Pemkab Jayawijaya Minta Dua Kelompok Menahan Diri

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyebutkan baru saja dilakukan penyaluran bantuan dari pemerintah…

1 day ago

Anak di Bawah Umur Kena Anak Panah, Warga Natuna Nyaris Bentrok

Kapolres menjelaskan bahwa kasus itu berawal saat korban dibonceng oleh pamannya dengan menggunakan sepeda motor. …

1 day ago