Categories: BERITA UTAMA

Guru Cabul Ngaku 10 Kali Kerjai Korban

Kemudian September 2023, Tersangka setubuhi korban sebanyak 1 kali di dapur. Oktober 2023, tersangka setubuhi korban sebanyak 1 kali di dalam kamar tidur. November 2023, Tersangka setubuhi korban sebanyak 1 kali  di dalam kamar tidur. Desember 2023, tersangka setubuhi korban sebanyak 1 kali  di dalam kamar tidur. Mei 2024, Tersangka mencabuli korban sebanyak 1 kali dengan memegang payudara dan kemaluan korban di ruang kelas.

Agustus 2024, tersangka mencabuli korban dengan cara menyuruh korban menghisap kemaluannya.  Agustus 2024, Tersangka setubuhi korban sebanyak 1 kali di kamar tidur. November 2024, Tersangka mencabuli korban dengan cara menyuruh korban menghisap kemaluan tersangka sebanyak 3 kali di kamar mandi.

Tersangka juga mencabuli korban dengan memegang payudara dan kemaluan korban sebanyak 1 kali di dalam kamar tidur. Desember 2024, Tersangka setubuhi korban sebanyak 1 kali di dalam kamar tidur.

“Jadi modusnya ini memanfaatkan profesinya untuk memenuhi hasrat seksualisatnya terhadap korban. Ia mengancam korban mengeluarkan dari sekolah bilamana tidak menghendaki pemenuhan birahinya,” beber Kombes Pol Victor dalam press rilisnya di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (4/2).

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (3) Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

“FB dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 ratus juta,” tegas Victor.

Dari hasil pemeriksaan itu penyidik juga menyita barang bukti berupa satu lembar Fotocopy KK, satu lembar Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran satu pasang seragam atau pakaian sekolah milik korban dan satu lembar Fotocopy Surat Keputusan Walikota. Kapolres juga menjelaskan jika korban hanya 1 orang. “Dari hasil pengembangan Korbannya hanya satu orang,” ungkapnya.

Victor menegaskan bahwa korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dan psikososial dari instansi terkait. “Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban dan terus mendampingi korban hingga stabil,” ujarnya. (kar/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Lukas Mandowen Ingatkan Sapu Bersih 6 LagaLukas Mandowen Ingatkan Sapu Bersih 6 Laga

Lukas Mandowen Ingatkan Sapu Bersih 6 Laga

mantan klubnya itu wajib menyapu bersih 6 laga sisa jika ingin kembali tampil pada kompetisi…

6 hours ago

Waspada, Nama Gubernur Dicatut Untuk Bantuan Perumahan

Terkait ini Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP)…

12 hours ago

Laga Perdana Liga 4, Persimi versus Persiker

Pertandingan ini diprediksi berjalan sengit. Kedua tim sama-sama mempertaruhkan nama daerah masing-masing. Namun Persiker Keerom…

13 hours ago

Gelombang Tinggi Ancam Perairan Papua

Ia juga meminta para kepala daerah untuk turun langsung ke lapangan apabila terjadi bencana. Menurutnya,…

14 hours ago

Dikalahkan Persido, Persemi Hadapi Persipani di Semifinal

Hasil ini mengukuhkan Persido Dogiyai sebagai juara Grup A dengan koleksi 7 poin, sementara Persemi…

15 hours ago

Hari ini Liga 4 Papua Kick-Off

Kompetisj kasta keempat Tanah Air ini dijadwalkan akan mulai bergulir pada 16 Maret hingga 8…

16 hours ago