Categories: BERITA UTAMA

Putusan MK  Dianggap Angin Segar

JAYAPURA – Makmah Konstitusi akhirnya mengabulkan uji materi atau judicial review mengenai Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Adapun pasal itu mengatur tentang ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Dengan pitusan ini berlaku maka, pencalonan Presiden dan Wakil Presiden tidak lagi mengacu pada jumlah kursi yang diusulkan partai politik dimana paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. Namun setiap lartai politik punya hak yang sama artinya bisa mengusulkan kandidatnya tanpa harus berkoalisi dengan partai politik yang lain.

Pengamat Kebijakan Publik, Methodeus Kossay mengatakan putusan tersebut bentuk kemajuan demokrasi di Indonesia. Sebab selama ini, konteslasi politik hanya dapat dilakukan oleh partai-partai politik tertentu, namun dengan adanya putisan tersebut, maka setiap partai politik punya hak yang sama untuk bertarung didalam peesta demokrasi.

“Putusan ini sangat bagus, karena dengan begitu tidak ada lagi, koalisi gemuk atau rivalitas uang sama sehingga masyarakat dipertontonkan dengan riakan kampret dan cebong,” ujarnya, Jumat (3/1).

Terlepas daripada itu, namun Ia menyarankan isi dari pututusan tersebut tetap dilakukan uji publik.  Sebab jika dilihat dari substansi pokok, sudah sangat jelas memberikan kebebasan penuh kepada semua partai politik untuk berpartisipasi didalam Pemilu. Hal ini tentunya akan berdampak pada biaya atau kost politik.

Belajar dari pengalaman selama ini meskipun pencalonan presiden dan wakil hanya di ikuti 2 atau 3 kandidat, tapi biaya atau kost politiknya cukup besar, maka dengan adanya putusan tersebut sudah tentu akan memakan biaya yang sangat tinggi sudah tentu akan merugikan keiangan negara.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

​Bangunan Liar Marak, Satpol PP Diminta Tertibkan Fungsi Trotoar

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan, kerapian, dan keindahan wajah kota.…

8 hours ago

Kasus Perjalanan Dinas DPRP Memanas

   Ketua Aliansi, Jansen Previdea Kareth, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun,…

9 hours ago

Anggaran Pemerintah Harus Tepat Sasaran dan Bermanfaat Nyata

  Menurut Rustan, DPR Kota Jayapura telah menetapkan APBD perubahan, sehingga diharapkan seluruh organisasi perangkat…

13 hours ago

Penghubung KY Papua Dorong Mahasiswa Kawal Integritas Hakim

  Kegiatan dengan tema “Optimalisasi Peran Penghubung KY dalam Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim" tersebut…

14 hours ago

Manajer Layangkan Pujian

Kemenangan ini diraih pada pertandingan keempat, setelah pada tiga laga sebelumnya Persipura selalu gagal mengamankan…

22 hours ago

BTM: Anak-anak Sudah Menemukan Chemistry

Pria yang akrab disapa BTM tersebut menilai raihan tiga poin ini menjadi sinyal positif bagi…

23 hours ago