“Kalaupun masyarakat mempunyai calon yang berkualitas dari segi pengalaman, kerja, potensi dan lain sebagainya. Namun karena tidak mempunyai dana atau finansial yang kuat serta tidak mempunyai koalisi yang besar maka akan menjadi korban karena kepentingan elit politik,” jelasnya.
Karena itu Ia katakan dengan dihapusnya ketentuan ambang batas presidential threshold 20 persen maka partai politik dan masyarakat mempunyai ruangan yang luas untuk memilih pemimpinnya sendiri. “Saya kira ini babak baru bagi demokrasi konstitusional kita di mana peluang untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden bisa lebih terbuka dikuti oleh lebih banyak pasangan calon dengan ketentuan yang lebih terbuka,” ujar Matheus.
Seperti diketahui MK telah resmi menghapus ketentuan presidential threshold 20 persen. Hal tersebut berdasarkan pembacaan keputusan nomor perkara 62/PUU-XXII/2024 pada hari ini, Kamis, 2 Januari 2025. (rel/kar/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Menurut Wali Kota, kondisi topografi Kota Jayapura yang didominasi perbukitan membuat wilayah ini sangat rentan…
“Pada bulan April kita sudah panggil pihak-pihak terkait. Tempat yang seharusnya menjadi area resapan itu…
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Hernawan Priyastomo mengatakan keaktifan kepesertaan menjadi faktor penting dalam pemenuhan…
Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi Lazarus Atanay, menjelaskan bahwa empat kampung, yakni Yoka, Kayu…
"Secara umum, pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga intensitas…
Saat berada di lokasi, Wali Kota Rollo menegaskan bahwa cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi…