Sementara itu, Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin mengingatkan para Paslon yang sebelumnya pernah menduduki jabatan tertentu untuk tidak menggunakan kewenangannya ketika mencalonkan diri sebagai gubernur maupun wakil gubernur.
“Dan apakah mereka ini berpotensi menggunakan kewenangannya saat menjabat, pasti berpotensi,” kata Hardin kepada Cenderawasih Pos, Rabu (2/10).
Hardin menjelaskan, sebagaimana BTM pernah menjabat sebagai Wali Kota Jayapura selama dua periode, MDF yang pernah menduduki jabatan sebagai Kapolda Papua, Yermias Bisai sebagai Bupati Waropen dan Aryoko Rumaropen sebagai ASN Pemprov.
“Bahwa kemudian mereka punya relasi sewaktu menjabat sehingga kemudian berpotensi menggunakan kewenangannya, itu tidak bisa disalahkan selama itu tidak melanggar dan selama tidak menyalahi peraturan perundang-undangan. Semua orang punya cara untuk bagaimana berkompetisi,” ujaranya.
Menurutnya, semua Paslon yang masih PNS, TNI-Polri atau apapun itu asumsinya setelah ditetapkan sudah harus mundur dan semestinya sudah tidak punya kewenangan untuk menggerakkan. Sementara itu, disinggung MDF yang masih berstatus Polisi aktif, Hardin menjelaskan sesuai pengawasan yang dilakukan Bawaslu, diketahui dokumen yang sudah diajukan adalah dokumen pengunduran diri dari MDF.
“Beliau sudah mengajukan surat pengunduran diri ke Mabes Polri dan sudah ada bukti tanda terima, disertai juga ada surat dari Mabes Polri yang sedang berproses,” kata Hardin.
“Setahu kami di tanggal 22 September, sudah ada keterangan yang disampaikan bahkan sedang diurus. Bahwa kapan dia (MDF-red) mundur, itu bukan kewenangan Bawaslu melainkan kewenangan instansinya,” pungkasnya. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Manajer Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan mengaku tak heran jika Reno Salampessy menjadi salah satu pilar…
emerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM setempat menargetkan pembangunan 13…
PSBS Biak akan melakoni laga pamungkas mereka pada Super League 2025/2026 pada Sabtu (23/5). Tim…
Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun mengatakan, Raperda tersebut merupakan hak inisiatif DPR…
Kejuaran Daerah Bupati Keerom Cup Series II Motocross dan Grasstrack Tahun 2026 memberikan banyak cerita.…
Menurut Rahmat, esensi perjuangan tahun 1908 sangat relevan dengan kondisi penegakan hukum modern saat ini.…