Categories: BERITA UTAMA

Maju Nyalon, Sejumlah Anggota DPRP Masih Terima Gaji

JAYAPURA – Tak hanya status mantan Kapolda Papua, Mathius Fakhiri yang sedang menjadi sorotan pasca diketahui telah melakukan pendaftaran di KPU, ditetapkan sebagai calon gubernur bahkan telah mengambil nomor urut namun belakangan diketahui hingga kini yang bersangkutan masih berstatus polisi aktif dengan  pangkat Komjend.

Hanya kabarnya surat pemberhentian sebagai anggota Polri baru saja dikantongi sehingga tinggal diajukan untuk selanjutnya bertarung tanpa lagi membawa jabatan sebagai polisi aktif.

Namun hal lain yang juga patut disorot adalah status sejumlah anggota DPR Papua yang  juga nyalon dan masih berstatus sebagai anggota DPR aktif. Bahkan masih menerima gaji.

Beberapa nama yaitu Jhony Banua Rouw yang maju Pilkada Kota Jayapura, Darwis Massi Pilkada Kota Jayapura, Mustakim maju sebagai Wakil Bupati Keerom, Yanni maju sebagai Bupati Sarmi, Yunus Wonda maju sebagai Bupati Kabupaten Jayapura, Boy Markus Dawir maju sebagai Walikota Jayapura, Nathan Pahabol maju sebagai Wakil Gubernur Papua Pegunungan,  Fauzun Nihayah maju sebagai Wakil Bupati Merauke dan Benyamin Arisoy maju sebagai Bupati Kepulauan Yapen,  kemudian ada nama Elvis Tabuni, Nason Utty, Kusmanto, dan Alfred Anouw.

“Kemarin saya umumkan di paripurna bahwa semua sudah mengajukan pengunduran diri dan disampaikan ke pimpinan, mendagri dan semua sedang berproses,” jelas Jhony menjawab pertanyaan Cenderawasihs Pos saat ditemui di Tanah Hitam, Selasa (1/10).

Namun ia menyampaikan bahwa meski telah mengajukan surat pengunduran diri namun ia dan nama – nama di atas masih berstatus sebagai anggota DPRP aktif dan masih menerima hak-hak.

Jadi dijelaskan bahwa selama belum ada SK pemberhentian dari Mendagri maka para anggota DPRP yang sudah pamit ini masih sebagai anggota aktif.

“Aturan kami adalah anggota DPR itu diangkat menggunakan SK, dilantik di paripurna  maka pemberhentiannya juga harus ada surat pemberhentian yang akan dibacakan di paripurna. Selama itu belum ada maka kami adalah anggota dewan aktif,” kata Jhony.

“Kalau kemarin dikatakan mengapa sudah melakukan perpisahan, sesungguhnya itu inisiatif saya saja. Saya akan tinggalan jabatan dan menghargai proses demokrasi dan tidak membawa embel – embel ketua DPR. Namun dari keabsahan hingga kini kami belum menerima SK pemberhentian,” tambahnya.

Dan Jhony membenarkan bahwa dirinya dan anggota lainnya masih menerima gaji karena belum ada SK pemberhentian.

Meski demikian, Jhony menyatakan tidak lagi menggunakan fasilitas yang melekat sebagai ketua.

“Selama saya menjadi anggota DPR,  saya jarang sekali menggunakan fasilitas kantor. Kalaupun menggunakan itu hanya digunakan saat acara resmi, presiden datang, 17 Agustus atau acara resmi lainnya dan semua sudah dikembalikan,” imbuhnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

11 hours ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

12 hours ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

12 hours ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

13 hours ago

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…

13 hours ago

Presiden Prabowo Bakal Panen Raya Padi di Merauke

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…

14 hours ago