Categories: BERITA UTAMA

Maju Nyalon, Sejumlah Anggota DPRP Masih Terima Gaji

JAYAPURA – Tak hanya status mantan Kapolda Papua, Mathius Fakhiri yang sedang menjadi sorotan pasca diketahui telah melakukan pendaftaran di KPU, ditetapkan sebagai calon gubernur bahkan telah mengambil nomor urut namun belakangan diketahui hingga kini yang bersangkutan masih berstatus polisi aktif dengan  pangkat Komjend.

Hanya kabarnya surat pemberhentian sebagai anggota Polri baru saja dikantongi sehingga tinggal diajukan untuk selanjutnya bertarung tanpa lagi membawa jabatan sebagai polisi aktif.

Namun hal lain yang juga patut disorot adalah status sejumlah anggota DPR Papua yang  juga nyalon dan masih berstatus sebagai anggota DPR aktif. Bahkan masih menerima gaji.

Beberapa nama yaitu Jhony Banua Rouw yang maju Pilkada Kota Jayapura, Darwis Massi Pilkada Kota Jayapura, Mustakim maju sebagai Wakil Bupati Keerom, Yanni maju sebagai Bupati Sarmi, Yunus Wonda maju sebagai Bupati Kabupaten Jayapura, Boy Markus Dawir maju sebagai Walikota Jayapura, Nathan Pahabol maju sebagai Wakil Gubernur Papua Pegunungan,  Fauzun Nihayah maju sebagai Wakil Bupati Merauke dan Benyamin Arisoy maju sebagai Bupati Kepulauan Yapen,  kemudian ada nama Elvis Tabuni, Nason Utty, Kusmanto, dan Alfred Anouw.

“Kemarin saya umumkan di paripurna bahwa semua sudah mengajukan pengunduran diri dan disampaikan ke pimpinan, mendagri dan semua sedang berproses,” jelas Jhony menjawab pertanyaan Cenderawasihs Pos saat ditemui di Tanah Hitam, Selasa (1/10).

Namun ia menyampaikan bahwa meski telah mengajukan surat pengunduran diri namun ia dan nama – nama di atas masih berstatus sebagai anggota DPRP aktif dan masih menerima hak-hak.

Jadi dijelaskan bahwa selama belum ada SK pemberhentian dari Mendagri maka para anggota DPRP yang sudah pamit ini masih sebagai anggota aktif.

“Aturan kami adalah anggota DPR itu diangkat menggunakan SK, dilantik di paripurna  maka pemberhentiannya juga harus ada surat pemberhentian yang akan dibacakan di paripurna. Selama itu belum ada maka kami adalah anggota dewan aktif,” kata Jhony.

“Kalau kemarin dikatakan mengapa sudah melakukan perpisahan, sesungguhnya itu inisiatif saya saja. Saya akan tinggalan jabatan dan menghargai proses demokrasi dan tidak membawa embel – embel ketua DPR. Namun dari keabsahan hingga kini kami belum menerima SK pemberhentian,” tambahnya.

Dan Jhony membenarkan bahwa dirinya dan anggota lainnya masih menerima gaji karena belum ada SK pemberhentian.

Meski demikian, Jhony menyatakan tidak lagi menggunakan fasilitas yang melekat sebagai ketua.

“Selama saya menjadi anggota DPR,  saya jarang sekali menggunakan fasilitas kantor. Kalaupun menggunakan itu hanya digunakan saat acara resmi, presiden datang, 17 Agustus atau acara resmi lainnya dan semua sudah dikembalikan,” imbuhnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Kontak Tembak Warnai HUT RI di Mimika, Satu Prajurit Gugur

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, diwarnai…

9 hours ago

Demo Pecah di Waena, Aparat dan Massa Sama-sama Terluka

​Di kawasan Ekspo dan Perumnas lll Waena, suasana memanas sejak siang hari saat massa aksi…

10 hours ago

Korban Gempa NTT Terus Bertambah, 68 Orang Meninggal, 213 Luka-Luka

Deputi Bidang Pencegahan BNPB Abdul Muhari mengatakan, korban meninggal dunia tersebar di tujuh kabupaten terdampak.…

11 hours ago

Bupati Keerom Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata

Bupati Keerom, Piter Gusbager, bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81…

13 hours ago

Sang Saka Berkibar, Tolikara Rayakan HUT Ke-81 RI Usung Semangat Persatuan dan Kebersamaan

Mengusung semangat “Nusantara Baru, Indonesia Maju”, seluruh rangkaian peringatan berlangsung tertib, aman, khidmat, sekaligus penuh…

14 hours ago

HUT ke-81 RI di Puncak Jaya Khidmat Tanpa Ada Gangguan

Bupati juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan dalam menyukseskan rangkaian kegiatan HUT ke-81 RI,…

15 hours ago