Categories: BERITA UTAMA

Terlibat Judi Online, Bica Picu ASN  Korupsi

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua segera melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), edukasi tersebut guna menangkal bahaya judi online di kalangan pegawai negeri.

   Inspektur Pembantu Khusus di Inspektorat Provinsi Papua, Danny Korwa, menyampaikan sosialisasi tak hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi juga kalangan kepala daerah, pimpinan hingga organisasi perangkat daerah kabupaten/kota.

  “Sosialisasi awal mungkin dari tingkat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), yang mana di dalamnya ada juga tentang judi online,” Korwa kepada wartawan.

   Dikatakan Korwa, dengan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi, diharapkan tidak ada kepala daerah, pimpinan OPD hingga ASN yang terlibat judi online. Sebab dikhawatirkan, hal itu akan mengarah pada tindakan korupsi yang kemudian berdampak ke kerugian negara.

  “Judi online itu sangat berbahaya, bisa merusak tatanan pemerintahan, keluarga,anak dan diri sendiri. Sebab itu kami mengimbau seluruh ASN menjaga diri serta tidak ikut bermain Judol,” imbaunya.

  Sementara disinggung pemberian sanksi, Danny mengatakan Pemerintah Provinsi Papua melalui Inspektorat setempat bakal menindak tegas ASN terkait. Dimana sanksi terberat adalah pemberhentian dengan tidak hormat dari ASN.

  “Makanya kita minta kepada masyarakat agar melapor jika mengetahui ada ASN bermain Judol. Sanksinya hingga pemecatatan karena dengan bermain Judol maka berpotensi terjadi korupsi yang merugikan negara nantinya,” pungkasnya.

  Sementara itu, terkait dengan tercatatnya 3.000 rekening yang dicurigai oleh Polresta Jayapura, serta berkaitan dengan maraknya judi online saat ini, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua, akui telah menerima adanya laporan tersebut, namun belum ada laporan khusus dari para korban Judi Online (Judol).

  Muhammad Ikhsan Hutahaean Kepala OJK Papua menjelaskan, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk terjerumus dalam judi online, karena pada dasarnya kegiatan tersebut hanya merugikan masyarakat.

   “Karena sistem investasinya tidak menentu, penggunaan uangnya tidak ada kepastian, hampir mirip dengan investasi bodong dan pinjol ilegal, ” katanya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (2/7) kemarin.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Indentifikasi Jalur Penyelundupan hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Petugas

  Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…

3 hours ago

ABR: Jangan Salah Gunakan Bantuan Pemerintah!

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…

4 hours ago

Fenomena El Nino,  79 Kampung di Dogiyai Terdampak

Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga

6 hours ago

Jangan Membangun Sebelum Ada Penanganan Pascabencana

  Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…

7 hours ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Jual Beli Motor

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…

8 hours ago

Bupati Jayawijaya: CASN Jangan Buru-buru Ajukan Kredit Setelah Terima SK

Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…

10 hours ago