Categories: BERITA UTAMA

Situasi HAM Memburuk, Presiden Diminta Turun Tangan

JAYAPURA-Direktur Eksekutif Papuan Observatory for Human Rights (POHR), Thomas Ch. Syufi, mendesak Presiden RI Prabowo Subianto segera turun tangan menangani krisis pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang semakin memburuk di Tanah Papua. Ia menyampaikan hal ini menyusul meningkatnya konflik bersenjata dan kekerasan terhadap warga sipil yang kian mengkhawatirkan.

Salah satu kasus terbaru adalah penembakan terhadap seorang warga sipil bernama Hertina Murip di Kampung Dugusiga, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua, pada 23 Mei 2025. Mirisnya, korban dikuburkan secara tidak layak dan tidak manusiawi.

Hingga kini, pelaku penembakan belum terungkap. Baik Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) membantah terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Konflik dan kekerasan terus berlangsung. Warga sipil, termasuk bayi, anak-anak, ibu-ibu, dan lansia, terpaksa mengungsi ke hutan atau ke wilayah lain demi menyelamatkan diri,” ujar Thomas, Jumat (30/5/).

Ia menilai pengerahan militer yang berlebihan memperparah konflik dan membuat situasi semakin tidak terkendali. Menurutnya, kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak terus menjadi korban, padahal mereka tidak terlibat dalam konflik bersenjata tersebut.

“Mohon, Presiden Prabowo bisa segera menanggapi keadaan kritis ini. Korban bukan kombatan atau bagian dari pihak mana pun, melainkan warga sipil biasa yang memiliki hak asasi dan kedudukan hukum yang sama sebagai warga negara,” tegasnya.

Thomas juga menyayangkan belum adanya pernyataan atau sikap resmi Presiden Prabowo sejak dilantik terkait peta jalan penyelesaian konflik dan pelanggaran HAM di Papua.

“Ketika keadilan dan HAM teraniaya, yang dibutuhkan bukan debat kusir atau romantisme politik, tetapi intervensi konkret. Keadilan yang datang terlambat sama dengan tidak ada keadilan sama sekali,” tegasnya.

Ia mendesak agar siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran HAM, termasuk dalam kasus kematian Hertina Murip, diproses secara hukum tanpa impunitas. Pelaku harus dijatuhi hukuman setimpal dan, jika berasal dari institusi TNI atau Polri, harus dipecat dari kesatuannya.

“Sudah saatnya Jakarta berhenti membangun narasi klarifikasi dan mulai mengambil langkah konkret, pasti, dan terukur untuk menyelesaikan persoalan ini. Semua kasus pelanggaran HAM harus diungkap dan pelakunya dibawa ke pengadilan,” lanjut Thomas.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Hanya Tersisa Dua Guru, SD Kampung Wumuka Terancam Gagal Ujian

Jalannya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah dasar (SD) di Kampung Wumuka, Distrik Mimika Barat…

8 minutes ago

Ke Depan, Pengelolaan Dana Otsus Diserahkan ke Masyarakat!

Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah turun gunung ke Kabupaten Mimika untuk menjaring aspirasi…

1 hour ago

Tolikara Bergerak Untuk Iman, Pemkab Tolikara All Out Sukseskan Rapat BPL GIDI di Kanggime

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama seksi infrastruktur melakukan peninjauan pembangunan akses jalan,…

2 hours ago

Gubernur Ajak Warga Kampung Kaniskobat Dukung Program Pembangunan

Selain itu, Apolo juga mengajak masyarakat untuk ikut mengambil bagian dan turut serta dalam pembangunan…

3 hours ago

FLS3N dan O2SN Ajang Melatih Anak Bangun Sportifitas dan Kerja Keras

‘’Sebuah prestasi tidak dihasilkan secara instan tapi lewat kerja keras, berjenjang dan penuh disiplin. FLS3N…

4 hours ago

Senggolan Waktu Joget, Prajurit TNI AD Tewas Ditembak

Kejadian berlangsung di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead, Palembang, sekitar pukul 02.40 WIB.…

5 hours ago