Categories: BERITA UTAMA

Situasi HAM Memburuk, Presiden Diminta Turun Tangan

JAYAPURA-Direktur Eksekutif Papuan Observatory for Human Rights (POHR), Thomas Ch. Syufi, mendesak Presiden RI Prabowo Subianto segera turun tangan menangani krisis pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang semakin memburuk di Tanah Papua. Ia menyampaikan hal ini menyusul meningkatnya konflik bersenjata dan kekerasan terhadap warga sipil yang kian mengkhawatirkan.

Salah satu kasus terbaru adalah penembakan terhadap seorang warga sipil bernama Hertina Murip di Kampung Dugusiga, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua, pada 23 Mei 2025. Mirisnya, korban dikuburkan secara tidak layak dan tidak manusiawi.

Hingga kini, pelaku penembakan belum terungkap. Baik Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) membantah terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Konflik dan kekerasan terus berlangsung. Warga sipil, termasuk bayi, anak-anak, ibu-ibu, dan lansia, terpaksa mengungsi ke hutan atau ke wilayah lain demi menyelamatkan diri,” ujar Thomas, Jumat (30/5/).

Ia menilai pengerahan militer yang berlebihan memperparah konflik dan membuat situasi semakin tidak terkendali. Menurutnya, kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak terus menjadi korban, padahal mereka tidak terlibat dalam konflik bersenjata tersebut.

“Mohon, Presiden Prabowo bisa segera menanggapi keadaan kritis ini. Korban bukan kombatan atau bagian dari pihak mana pun, melainkan warga sipil biasa yang memiliki hak asasi dan kedudukan hukum yang sama sebagai warga negara,” tegasnya.

Thomas juga menyayangkan belum adanya pernyataan atau sikap resmi Presiden Prabowo sejak dilantik terkait peta jalan penyelesaian konflik dan pelanggaran HAM di Papua.

“Ketika keadilan dan HAM teraniaya, yang dibutuhkan bukan debat kusir atau romantisme politik, tetapi intervensi konkret. Keadilan yang datang terlambat sama dengan tidak ada keadilan sama sekali,” tegasnya.

Ia mendesak agar siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran HAM, termasuk dalam kasus kematian Hertina Murip, diproses secara hukum tanpa impunitas. Pelaku harus dijatuhi hukuman setimpal dan, jika berasal dari institusi TNI atau Polri, harus dipecat dari kesatuannya.

“Sudah saatnya Jakarta berhenti membangun narasi klarifikasi dan mulai mengambil langkah konkret, pasti, dan terukur untuk menyelesaikan persoalan ini. Semua kasus pelanggaran HAM harus diungkap dan pelakunya dibawa ke pengadilan,” lanjut Thomas.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Arthur Viera: Persipura Bukan Sekadar Klub

Setelah melewati satu musim penuh kompetisi, Arthur akhirnya merasakan langsung bagaimana atmosfer sepak bola di…

4 hours ago

Komnas HAM: Itu Kejahatan Serius!

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…

5 hours ago

Dari 5 Kasus, Amankan 9 Tersangka dengan Barang Bukti 2,5 Kg Ganja

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis…

7 hours ago

Rumah Tenaga Medis hingga Jalan Jadi Aspirasi Warga Mamberamo Raya

Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…

8 hours ago

Harga Bapok di Pasar Melejit, Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli

Harga tomat yang biasanya berada di kisaran normal kini menembus Rp 45.000 - 60.000 per…

9 hours ago

Memiliki Kesamaan Budaya Sepak Bola, Bek Persipura Sebut Papua Mirip Brasil

Selain itu, bermain sepak bola juga lazim dilakukan di berbagai lokasi terbuka, situasi yang menurutnya…

10 hours ago