Categories: BERITA UTAMA

Situasi HAM Memburuk, Presiden Diminta Turun Tangan

JAYAPURA-Direktur Eksekutif Papuan Observatory for Human Rights (POHR), Thomas Ch. Syufi, mendesak Presiden RI Prabowo Subianto segera turun tangan menangani krisis pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang semakin memburuk di Tanah Papua. Ia menyampaikan hal ini menyusul meningkatnya konflik bersenjata dan kekerasan terhadap warga sipil yang kian mengkhawatirkan.

Salah satu kasus terbaru adalah penembakan terhadap seorang warga sipil bernama Hertina Murip di Kampung Dugusiga, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua, pada 23 Mei 2025. Mirisnya, korban dikuburkan secara tidak layak dan tidak manusiawi.

Hingga kini, pelaku penembakan belum terungkap. Baik Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) membantah terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Konflik dan kekerasan terus berlangsung. Warga sipil, termasuk bayi, anak-anak, ibu-ibu, dan lansia, terpaksa mengungsi ke hutan atau ke wilayah lain demi menyelamatkan diri,” ujar Thomas, Jumat (30/5/).

Ia menilai pengerahan militer yang berlebihan memperparah konflik dan membuat situasi semakin tidak terkendali. Menurutnya, kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak terus menjadi korban, padahal mereka tidak terlibat dalam konflik bersenjata tersebut.

“Mohon, Presiden Prabowo bisa segera menanggapi keadaan kritis ini. Korban bukan kombatan atau bagian dari pihak mana pun, melainkan warga sipil biasa yang memiliki hak asasi dan kedudukan hukum yang sama sebagai warga negara,” tegasnya.

Thomas juga menyayangkan belum adanya pernyataan atau sikap resmi Presiden Prabowo sejak dilantik terkait peta jalan penyelesaian konflik dan pelanggaran HAM di Papua.

“Ketika keadilan dan HAM teraniaya, yang dibutuhkan bukan debat kusir atau romantisme politik, tetapi intervensi konkret. Keadilan yang datang terlambat sama dengan tidak ada keadilan sama sekali,” tegasnya.

Ia mendesak agar siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran HAM, termasuk dalam kasus kematian Hertina Murip, diproses secara hukum tanpa impunitas. Pelaku harus dijatuhi hukuman setimpal dan, jika berasal dari institusi TNI atau Polri, harus dipecat dari kesatuannya.

“Sudah saatnya Jakarta berhenti membangun narasi klarifikasi dan mulai mengambil langkah konkret, pasti, dan terukur untuk menyelesaikan persoalan ini. Semua kasus pelanggaran HAM harus diungkap dan pelakunya dibawa ke pengadilan,” lanjut Thomas.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Les Bleus Lebih Dijagokan Rebut Posisi Ketiga

Meski sama-sama gagal melangkah ke final, duel ini diprediksi tetap berlangsung sengit. Prancis ingin menutup…

16 hours ago

Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Papua Selatan Hindari Silpa Dana Otsus

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar mengoptimalkan penggunaan…

17 hours ago

Dinilai Tidak Transparan, Ajak Masyarakat Papua Bergerak

  Aksi ini dilakukan pasca-sidang lanjutan gugatan terhadap Bupati Merauke terkait rencana pembangunan jalan akses…

17 hours ago

Tinjau Wilayah Operasi di Papua, Astamaops Kapolri  Tekankan Pendekatan Humanis

Sejumlah pejabat teras Polri turut mendampingi Fadil, di antaranya Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol.…

18 hours ago

KPK dan Kejati Papua Perkuat Sinergi Cegah Korupsi

   Menurut Setyo, pendekatan pencegahan menjadi prioritas utama karena dinilai lebih efektif dalam membangun tata…

18 hours ago

Jaga Biosekuriti, Karantina Papua Tengah Awasi Pengeluaran 604 Ton CPO ke Surabaya

Kepala Karantina Papua Tengah Anton Panji Mahendra mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tugas Barantin…

19 hours ago