Kedua, digitalisasi sistem parkir menjadi keharusan. Retribusi manual membuka ruang besar bagi pungutan liar dan kehilangan PAD. Sistem digital berbasis aplikasi akan menutup kebocoran sekaligus memberi transparansi kepada publik, warga tahu mana parkir legal dan mana yang tidak.
Ketiga, perlu dibentuk forum kemitraan sosial antara Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan komunitas parkir. Pendekatan ini menempatkan tukang parkir bukan sebagai musuh, melainkan mitra dalam menata ruang kota yang tertib dan adil.
“Penertiban yang sejati bukan sekadar membersihkan trotoar, tetapi menghadirkan negara yang adil, rasional, dan manusiawi. Negara kuat bukan karena kerasnya tangan aparat, melainkan karena cerdasnya cara hukum merangkul warganya,” tutupnya. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komitmen Pemerintah Kabupaten Puncak dalam membangun sumber daya manusia melalui sektor pendidikan mendapat apresiasi dari…
Kapolres Puncak Jaya AKBP Yudha Wicaksono saat dihubungi dari Nabire, Senin, mengatakan patroli gabungan tersebut…
Kapolres Jayawijaya melalui kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumamb, SH, MH menegaskan jika usai dilakukan penangkapan…
Sebuah langkah baru pariwisata berbasis komunitas lahir di Tanah Papua. Lewat Paket Eduwisata dan Sejarah…
Gubernur Papua Pegunungan Dr (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan Aset yang diserahkan meliputi puskesmas,…
Meski berada dalam kondisi sulit, para tukang ojek di Pangkalan Ojek Pasar Karang memilih tidak…