Categories: BERITA UTAMA

Empat Pendemo Dipulangkan

Kapolda Papua segera perintahkan Direskrimum Polda Papua tangkap dan proses hukum oknum Polisi Pelaku dugaan Tindak Pidana Demokrasi sesuai Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2), Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998.

“Kapolda segera perintahkan Kapolresta Jayapura menangkap dan mengadili oknum polisi pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap wartawan yang meliput aksi 63 Tahun Roma Agreement,” tegasnya.

Juga mendesak Kapolda Papua segera perintahkan Propam Polda Papua tangkap dan proses oknum polisi pelaku dugaan tindakan penangkapan sewenang-wenang terhadap empat massa aksi damai. (fia/rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Ada Yang Langsung Rasakan Manfaat WFH, Ada Yang Tidak Sama SekaliAda Yang Langsung Rasakan Manfaat WFH, Ada Yang Tidak Sama Sekali

Ada Yang Langsung Rasakan Manfaat WFH, Ada Yang Tidak Sama Sekali

Di Kabupaten Jayapura, kebijakan ini tidak datang begitu saja. Ia turun dari tingkat provinsi, melalui…

2 days ago

Trauma Cedera, KaBes Masih Belum DIturunkan

Kabes sempat 6 kali duduk di bangku cadangan, tapi ia juga tak kunjung mendapatkan kesempatan…

2 days ago

BWS Papua Serius Atasi Banjir di Keerom

Curah hujan yang tinggi akhir-akhir ini membuat beberapa wilayah di Kabupaten Keerom sempat tergenang. Khususnya…

2 days ago

Lawan Hoax, Polda Papua Perkuat Kolaborasi Dengan Insan Pers

Wakapolda Papua Brigjen Pol Muhajir melalui Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, menyampaikan…

2 days ago

Pelatihan Koperasi Merah Putih Tingkatkan Kapasitas Pengurus

emerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Koperasi dan UMKM terus mendorong penguatan kelembagaan koperasi melalui pelatihan…

2 days ago

RKPD 2027 Papua Fokus Pemerataan dan Keberlanjutan Pembangunan

Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen menilai partisipasi masyarakat penting agar perencanaan yang disusun sesuai kebutuhan…

2 days ago