Categories: BERITA UTAMA

Empat Pendemo Dipulangkan

JAYAPURA-Empat orang mahasiswa pendemo yang diamankan aparat kepolisian saat aksi di Kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) Waena pada Selasa (30/9) akhirnya dipulangkan. Keempat mahasiswa tersebut adalah Nopelianus Dogopia, Amoros Yeimo, Rio Yalak, dan Darki M. Uropmabin.

Mereka dipulangkan Selasa malam sekitar pukul 24.54 WIT didampingi tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua. “Meski telah dipulangkan, mereka masih dikenakan wajib lapor sesuai ketentuan pasal 216 KUHP,” ujar Asisten BPH LBH Papua, Fredy Wamu saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (1/10).

Fredy menambahkan, status wajib lapor tersebut tidak memiliki batas waktu yang jelas. “Wajib lapor ini diberlakukan tanpa ada kepastian kapan berakhir, tergantung proses selanjutnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, menegaskan bahwa diamankannya para mahasiswa murni untuk menjaga keamanan dan mencegah terjadinya provokasi yang dapat memicu kericuhan lebih besar.

“Itu hanya untuk kepentingan keamanan, karena mereka diduga memprovokasi massa aksi sehingga berujung ricuh. Setelah dimintai keterangan, mereka dipulangkan,” ungkap Kombes Fredrickus.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

10 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

18 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

19 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

21 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

22 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

23 hours ago