

Kombes. Pol. Fredrickus W.A. Maclarimboen (FOTO:Jimi/Cepos)
JAYAPURA-Empat orang mahasiswa pendemo yang diamankan aparat kepolisian saat aksi di Kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) Waena pada Selasa (30/9) akhirnya dipulangkan. Keempat mahasiswa tersebut adalah Nopelianus Dogopia, Amoros Yeimo, Rio Yalak, dan Darki M. Uropmabin.
Mereka dipulangkan Selasa malam sekitar pukul 24.54 WIT didampingi tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua. “Meski telah dipulangkan, mereka masih dikenakan wajib lapor sesuai ketentuan pasal 216 KUHP,” ujar Asisten BPH LBH Papua, Fredy Wamu saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (1/10).
Fredy menambahkan, status wajib lapor tersebut tidak memiliki batas waktu yang jelas. “Wajib lapor ini diberlakukan tanpa ada kepastian kapan berakhir, tergantung proses selanjutnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, menegaskan bahwa diamankannya para mahasiswa murni untuk menjaga keamanan dan mencegah terjadinya provokasi yang dapat memicu kericuhan lebih besar.
“Itu hanya untuk kepentingan keamanan, karena mereka diduga memprovokasi massa aksi sehingga berujung ricuh. Setelah dimintai keterangan, mereka dipulangkan,” ungkap Kombes Fredrickus.
Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…
Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…
Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…
al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…
Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…