

Frits Ramandey (FOTO:Elfira/Cepos)
Dari Laporan Dugaan Pelanggaran HAM ke Komnas
JAYAPURA – Sejumlah insiden dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Kabupaten Puncak telah dilaporkan Tim Investigasi HAM Kabupaten Puncak, Papua Tengah kepada Komnas HAM di Nabire, Senin (29/9).
Kepala Sekretariat Komnas HAM RI di Papua, Frits Ramandey mengungkapkan, isi laporan kasus dugaan pelanggaran HAM tersebut meliputi adanya orang meninggal dunia, warga yang mengungsi, perkampungan yang kosong, gereja yang kosong serta rumah-rumah warga yang rusak.
“Dalam laporan tersebut, dijelaskan dengan detail lokasi dan kapan kejadiannya. Termasuk adanya keterlibatan TNI atas beberapa kejadian yang terjadi di wilayah mereka,” kata Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (1/10).
Menindaklanjuti ini dikatakan Komnas HAM akan mendalami untuk melihat mana yang memenuhi unsur sebuah fakta. Sebab, di laporan tersebut tertera beberapa fakta. Misalkan, disertakan beberapa foto di lokasi.
”Komnas HAM sedang memetakan berapa korban jiwa. Misalnya dalam laporan yang kami terima, ada belasan orang yang meninggal dunia. Ini akan dipetakan untuk mengetahui siapa pelakunya, meninggalnya kapan dan bagaimana kronologinya,” ungkap Frits.
Page: 1 2
–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…
Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…
Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…
Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…
Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…
Abisai juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di kalangan pemuda pasca Musyawarah Daerah (Musda). Ia…