

Frits Ramandey (FOTO:Elfira/Cepos)
Dari Laporan Dugaan Pelanggaran HAM ke Komnas
JAYAPURA – Sejumlah insiden dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Kabupaten Puncak telah dilaporkan Tim Investigasi HAM Kabupaten Puncak, Papua Tengah kepada Komnas HAM di Nabire, Senin (29/9).
Kepala Sekretariat Komnas HAM RI di Papua, Frits Ramandey mengungkapkan, isi laporan kasus dugaan pelanggaran HAM tersebut meliputi adanya orang meninggal dunia, warga yang mengungsi, perkampungan yang kosong, gereja yang kosong serta rumah-rumah warga yang rusak.
“Dalam laporan tersebut, dijelaskan dengan detail lokasi dan kapan kejadiannya. Termasuk adanya keterlibatan TNI atas beberapa kejadian yang terjadi di wilayah mereka,” kata Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (1/10).
Menindaklanjuti ini dikatakan Komnas HAM akan mendalami untuk melihat mana yang memenuhi unsur sebuah fakta. Sebab, di laporan tersebut tertera beberapa fakta. Misalkan, disertakan beberapa foto di lokasi.
”Komnas HAM sedang memetakan berapa korban jiwa. Misalnya dalam laporan yang kami terima, ada belasan orang yang meninggal dunia. Ini akan dipetakan untuk mengetahui siapa pelakunya, meninggalnya kapan dan bagaimana kronologinya,” ungkap Frits.
Page: 1 2
Erick Ohee menilai aksi pemalangan tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat yang menuntut hak mereka agar…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Iptu…
Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi, mengatakan pada tahun ini terdapat beberapa proyek…
Koordinator Jurnalis Kabupaten Jayapura sekaligus Ketua FJPI Papua, Kornelia Mudumi mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk…
General Manager Bandara Internasional Sentani Jayapura, I Nyoman Noer Rohim, mengatakan, dalam program ini, manajemen…
mantan klubnya itu wajib menyapu bersih 6 laga sisa jika ingin kembali tampil pada kompetisi…