Terkait dengan pengungsian dan rumah warga yang mengalami kerusakan, Frits menyebut itu menjadi tanggung jawab pemerintah setempat. Pemerintah juga diminta memberikan klarifikasi terkait hal ini.
Atas aduan dan laporan yang diterima, Komnas HAM RI Perwakilan Papua menyatakan akan mendalaminya dan membuat telaahan untuk kemudian dimasukan ke dalam Sistim Pengaduan HAM (SPH). Komnas HAM memberikan apresiasi karena masih ada warga sipil yang konsen melakukan investigasi.
”Atas laporan ini, Komnas HAM menyambutnya dengan baik. Masih ada teman-teman yang konsen melakukan investigasi terhadap berbagai persitiwa yang terjadi di tanah Papua,” pungkasnya. (fia/ade).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…