

Frits Ramandey (FOTO:Elfira/Cepos)
Dari Laporan Dugaan Pelanggaran HAM ke Komnas
JAYAPURA – Sejumlah insiden dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Kabupaten Puncak telah dilaporkan Tim Investigasi HAM Kabupaten Puncak, Papua Tengah kepada Komnas HAM di Nabire, Senin (29/9).
Kepala Sekretariat Komnas HAM RI di Papua, Frits Ramandey mengungkapkan, isi laporan kasus dugaan pelanggaran HAM tersebut meliputi adanya orang meninggal dunia, warga yang mengungsi, perkampungan yang kosong, gereja yang kosong serta rumah-rumah warga yang rusak.
“Dalam laporan tersebut, dijelaskan dengan detail lokasi dan kapan kejadiannya. Termasuk adanya keterlibatan TNI atas beberapa kejadian yang terjadi di wilayah mereka,” kata Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (1/10).
Menindaklanjuti ini dikatakan Komnas HAM akan mendalami untuk melihat mana yang memenuhi unsur sebuah fakta. Sebab, di laporan tersebut tertera beberapa fakta. Misalkan, disertakan beberapa foto di lokasi.
”Komnas HAM sedang memetakan berapa korban jiwa. Misalnya dalam laporan yang kami terima, ada belasan orang yang meninggal dunia. Ini akan dipetakan untuk mengetahui siapa pelakunya, meninggalnya kapan dan bagaimana kronologinya,” ungkap Frits.
Page: 1 2
Terkait ini Polres Mappi langsung bergerak menelusuri apa yang sebenarnya terjadi, mengapa patung tersebut bisa…
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem pengamanan di kawasan tambang yang selama ini dikenal…
Plt Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengungkapkan bahwa RPJMD nantinya akan menjadi acuan utama bagi…
Sejumlah kawasan di Jayapura memiliki banyak cerita yang dikait-kaitkan dengan hal mistik. Di tahun 90…
Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan 8 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) yang merupakan usulan pemerintah…
Berbagai lembaga mencatat tingginya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis…