

Frits Ramandey (FOTO:Elfira/Cepos)
Dari Laporan Dugaan Pelanggaran HAM ke Komnas
JAYAPURA – Sejumlah insiden dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Kabupaten Puncak telah dilaporkan Tim Investigasi HAM Kabupaten Puncak, Papua Tengah kepada Komnas HAM di Nabire, Senin (29/9).
Kepala Sekretariat Komnas HAM RI di Papua, Frits Ramandey mengungkapkan, isi laporan kasus dugaan pelanggaran HAM tersebut meliputi adanya orang meninggal dunia, warga yang mengungsi, perkampungan yang kosong, gereja yang kosong serta rumah-rumah warga yang rusak.
“Dalam laporan tersebut, dijelaskan dengan detail lokasi dan kapan kejadiannya. Termasuk adanya keterlibatan TNI atas beberapa kejadian yang terjadi di wilayah mereka,” kata Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (1/10).
Menindaklanjuti ini dikatakan Komnas HAM akan mendalami untuk melihat mana yang memenuhi unsur sebuah fakta. Sebab, di laporan tersebut tertera beberapa fakta. Misalkan, disertakan beberapa foto di lokasi.
”Komnas HAM sedang memetakan berapa korban jiwa. Misalnya dalam laporan yang kami terima, ada belasan orang yang meninggal dunia. Ini akan dipetakan untuk mengetahui siapa pelakunya, meninggalnya kapan dan bagaimana kronologinya,” ungkap Frits.
Page: 1 2
Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…
Merespon terkait dengan kasus tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…
BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika mengimbau warga Kabupaten Mimika untuk mewaspadai cuaca ekstrem akibat…
Asap yang disinyalir dari kebakaran hutan dan lahan ini justru muncul dari arah negara tetangga…
Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul persoalan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan yang sebelumnya membuat aktivitas pegawai…
Di tengah tuntutan pemenuhan hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…