Categories: BERITA UTAMA

Kru Pesta Babi Minta Publik Tak Dihakimi Mama Yasinta

Sementara Koordinator Suara Perempuan Papua Bersatu, Iche Murib, menilai terdapat sejumlah kejanggalan terkait perubahan sikap Mama Yasinta.

Menurut Iche, penolakan terhadap PSN di Merauke telah berlangsung sejak 2024 dan Mama Yasinta merupakan salah satu tokoh yang paling aktif menyuarakan penolakan tersebut. Bahkan, bersama masyarakat adat Malind, ia turut menggugat proyek PSN ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura dan proses hukumnya masih berjalan hingga saat ini.

“Kami melihat ada hal yang janggal dengan Mama Yasinta saat ini. Disatu sisi beliau sekarang terlihat mendukung PSN, sementara sebelumnya beliau sangat lantang menolak PSN bahkan membawa persoalan ini ke PTUN Jayapura,” ujar Iche Murib saat konferensi pers di Kantor LBH Papua, Senin (1/6),

Suara Perempuan Papua Bersatu menilai perubahan sikap tersebut bukan semata-mata berasal dari kehendak pribadi Mama Yasinta. Mereka menduga ada pihak tertentu yang berupaya memberikan tekanan terhadap Mama Yasinta guna menyerang para produser film Pesta Babi.

Organisasi tersebut juga menyoroti kemunculan Mama Yasinta di sejumlah media sosial dan media nasional setelah video klarifikasinya beredar pada 23 Mei 2026. Mereka mempertanyakan pihak yang memfasilitasi keberangkatan Mama Yasinta hingga berada di Jakarta.

Kecurigaan itu, menurut mereka, semakin menguat setelah beredarnya video keluarga Mama Yasinta yang dipublikasikan media Jubi Papua pada 31 Mei 2026. Dalam video tersebut, keluarga mengaku kehilangan kontak dengan Mama Yasinta sejak 23 Mei 2026.

“Kami menilai ada upaya-upaya yang dilakukan pihak tertentu untuk membungkam suara Mama Yasinta, memanfaatkan posisi kerentanannya sebagai perempuan adat dan menggiring opini publik untuk menyerang dirinya maupun penyelenggara film,” kata Iche.

Atas dasar itu, organisasi tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan kepada berbagai pihak. Di antaranya mendesak Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Pemerintah Kabupaten Merauke segera mengambil langkah untuk memulangkan Mama Yasinta ke daerah asalnya secara aman.
Selain itu, mereka meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan dan jaminan keamanan selama proses hukum berlangsung, termasuk memastikan pemulihan medis dan psikologis bagi Mama Yasinta.

Page: 1 2 3 4

Juna Cepos

Recent Posts

Medical Klinik Pertama Milik OAP Kini Hadir di MeraukeMedical Klinik Pertama Milik OAP Kini Hadir di Merauke

Medical Klinik Pertama Milik OAP Kini Hadir di Merauke

Medical Klinik pertama milik orang asli Papua kini hadir di Merauke seiring dengan peresmian dan…

21 hours ago

Sempat Ditungggu Habiskan Makan, Satu Anggota KKB Intan Jaya Dibekuk

Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap seorang pemuda berinisial EK (18) di Kampung Bilogai,…

22 hours ago

Perkembangan Teknologi dan Sistem Transportasi Tak Bisa Dibendung

Ramainya perbincangan warganet di media sosial terkait rencana kehadiran Bajaj di Papua mendapat tanggapan dari…

23 hours ago

DPRP Papeg Minta Maaf Tidak Turun Langsung Ke Masyarakat Dalam Situasi Konflik

Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan meminta maaf kepada keluarga korban dan korban terdampak…

24 hours ago

Awasi Barang Kedaluwarsa, Disperindag Jayawijaya Ajak Masyarakat Gunakan Layanan Pengaduan

Plt Kepala Bidang Perdagangan Yosep Tatogo, S.Sos menyatakan terkait dengan layanan pengaduan konsumen untuk pengaduan…

1 day ago

BPBD Mimika Imbau Nelayan Waspada Cuaca Buruk di Perairan Pesisir

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika meminta masyarakat pesisir dan para nelayan untuk meningkatkan…

1 day ago