Markus Haluk menegaskan dari semua kisah selama 61 tahun Indonesia menganekasi Bangsa Papua Barat, maka di Momentum Pringatan Hari Aneksasi ini, pihaknya menyatakan secara tegas bahwa semua klaim yang dibuat oleh pemerintah Indonesia mengenai status tanah Papua sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak sah, karena tidak memiliki bukti- bukti sejarah yang otentik, murni dan sejati dan bahwa bangsa Papua Barat telah sungguh-sungguh memiliki Kedaulatan
“Segera berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri melalui Refrendum di Papua Barat sebagai solusi paling demokratis guna mengakhiri segala macam konflik di atas Tanah Papua,” tutupnya.
Aksi ini dikawal ketat oleh aparat Kepolisian, bahkan setiap titik kumpul yang direncanakan dalam surat edaran ULMWP.
“Personel yamg kita kerahkan sekitar 300 personel, gabungan Polresta, Polda dan Sat Brimob Polda Papua,” ujar Kabag OPS Kompol. M.B.Y Hanafi.
Sementara itu Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon menyampaikan bahwa momen 1 Mei yang juga digunakan oleh sekelompok orang untuk melakukan protes terkait momentum aneksasi Papua ke NKRI dikatakan tidak terlalu signifikan. Jumlahnya kata Kapolres hanya puluhan dan semua berlangsung dengan tertib. Hingga Rabu (1/5) sore kemarin dikatakan situasi kamtibmas di Kota Jayapura juga berjalan kondusif tanpa insiden yang menonjol.
Kapolresta menegaskan bahwa semuanya sudah dikomunikasikan dengan pihak penanggung jawab dimana telah dilakukan penolakan atas rencana aksi keramaian yang ingin dilakukan Rabu kemarin karena tidak memenuhi syarat formil.
“Jauh-jauh hari sudah kami komunikasikan dengan penanggungjawab aksi, aksi yang hendak dilakukan karena tidak memenuhi syarat, untuk itu kami tolak,” ungkap Kapolresta menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos di Holtekamp, Rabu kemarin.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Biak, melalui Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP),…
Kepala Bidang Trantib Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Raimond Rumlus mengungkapkan, penertiban ini…
Andre menjelaskan, setelah penetapan AI sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua…
PSBS memiliki waktu cukup lama untuk berbenah. Putaran kedua kembali bergulir pada 25 Januari. PSBS…
‘’Beliau orang baik. Utang itu sekitar 2-3 tahun terakhir. Sementara utang-utang sebelumnya sudah dibayarkan. Saat…
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…