

Petugas Inafis Polres Merauke saat melakukan olah TKP terhadap seorang lelaki 57 tahun yang meninggal dunia di panti pijat di Merauke, Kamis (30/1) (foto:Ist/Cepos)
MERAUKE– Nasib nahas dialami seorang lelaki paruh baya asal Kabupaten Boven Digoel di Merauke berinisial YT. Korban yang sudah berumur 57 tahun tersebut ditemukan tak bernyawa di sebuah panti pijat yang berada di kawasan Jalan Gak Kelurahan Bambu Pemali Merauke, Kamis (30/1) sekira pukul 09.00 WIT.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Sewang kepada wartawan membenarkan kasus yang menimpa korban itu. Kejadiannya, kata Ipda Sewang berawal pada pagi itu, sekitar pukul 06.30 WIT, korban datang ke panti pijat itu. Namun saat datang panti pijat belum buka. Lalu, sekitar pukul 07.15 WIT, korban kembali ke panti pijat itu.
‘’Korban sebenarnya berencana pulang ke Asiki, Kabupaten Boven Digoel pada pagi itu sekitar pukul 09.00 WIT. Tapi sebelum pulang, korban datang di tempat pijat itu,’’ lanjutnya. Ipda Sewang menjelaskan bahwa setelah korban setelah dipijat oleh karyawan yang ada di panti pijat tersebut, korban kemudian meninggal dunia. Diduga korban meninggal karena serangan jantung.
‘’Sesuai resep dokter yang dia bawa, korban turun ke Merauke untuk mengambil obat jantung itu. Tapi sebelum balik, dia datang pijat di situ. Informasi, kalau korban sudah 2 kali ke tempat itu,’’ katanya.
Polisi sendiri datang ke tempat pijat tersebut melakukan olah TKP setelah mendapatkan laporan adanya tamu di panti pijat itu yang meninggal setelah dipijat. Kemudian jenazah dibawa ke Kamar RSUD Merauke untuk dilakukan visum.
‘’Dari pemeriksaan luar atau visum yang dilakukan dokter RSUD Merauke tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Korban diduga meninggal dunia karena serangan jantung itu,’’ tutup Yoga. (ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…