

Ramses Limbong (FOTO:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Indonesia mengumumkan pemangkasan anggaran kementerian/lembaga sebesar ratusan triliun untuk tahun 2025, sebagai bagian dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Terkait itu, Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong menyebut ini untuk penghematan anggaran yang benar-benar menyentuh kepada sasaran untuk kepentingan masyarakat, khususnya bagaimana pemenuhan swasembada pangan termasuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Dengan instruksi itu, maka hal pertama yang perlu dirasionalisasi adalah masalah biaya perjalanan dinas, nanti akan kita hitung,” kata Ramses kepada Cenderawasih Pos, Jumat (31/1).
Selain itu sambung Ramses, yang juga perlu dirasionalisasi adalah kegiatan-kegiatan yang seharusnya dilakukan tanpa pemberosan anggaran.
“Contohnya ada rapat, seminar atau apa pun itu. Kita tinggal menggunakan aula, tidak perlu harus di hotel,” ucap Ramses.
“Sebenarnya sebelum adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Kita sudah terapkan itu kemarin,” sambungnya.
Kata Ramses, rasionalisasi anggaran tentu berdampak. Namun dampaknya bisa dieliminasi, khususnya misalkan ketika ada rapat yang dilakukan di hotel.
“Jika kita rapatnya di hotel kan pasti all in, sementara jika itu kita lakukan di sini (kantor gubernur-red) mungkin paginya kita sebatas snack atau yang paling efektif misalnya tidak perlu harus mendatangkan dari kabupaten/kota,cukup dengan vicon saja. Yang terpenting tujuannya tercapai,” kata Gubernur Ramses.
Dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Ramses mengaku memaksimalkan anggaran yang ada.“Yang pasti kita mengoptimalkan anggaran kepada hal-hal yang penting, sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo yang salah satunya swasembada pangan,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…