Categories: BERITA UTAMA

Herry Ario Naap Divonis Bebas dari Seluruh Dakwaan JPU

JAYAPURA-Pengadilan Negeri (PN) Jayapura memutuskan membebaskan terdakwa Herry Ario Naap dari seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum yang digelar di PN Jayapura, Selasa (30/9)

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Thobias Benggian, didampingi dua hakim anggota yakni Linn Carol Hamadi dan Wileem Depondoye. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan seluruh dakwaan JPU tidak terbukti secara sah dan meyakinkan berdasarkan fakta persidangan.

“Majelis hakim memutuskan membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan, memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari tahanan pasca putusan ini dibacakan, serta mengembalikan seluruh barang bukti kepada terdakwa,” ujar Ketua Majelis Hakim Thobias Benggian.

Sebelumnya, JPU mendakwa mantan Bupati Biak Numfor tersebut dengan sejumlah pasal terkait tindak pidana kekerasan seksual dan perlindungan anak, di antaranya Pasal 6 huruf c jo Pasal 15 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, juncto Pasal 65 KUHP, serta beberapa pasal lain yang bersifat subsidair.

Herry Ario Naap bersama Tim Pemasehat Hukum foto bersama di depan PN Jayapura usai sidang putusan, Selasa (30/9)

Namun setelah mencermati keterangan saksi fakta, saksi ahli, serta seluruh alat bukti yang diajukan selama persidangan, majelis hakim menolak seluruh dakwaan JPU dan menyatakan Herry Ario Naap tidak bersalah. Dengan putusan ini, Herry Ario Naap resmi dibebaskan dari tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Abepura.

Page: 1 2 3 4

Juna Cepos

Recent Posts

Regulasi yang Dibuat Harus Lindungi Hak-hak OAP

Wakil Ketua Fraksi NasDem, Albert Meraudje, menegaskan bahwa semangat Otonomi Khusus (Otsus) harus mendarah daging…

12 hours ago

Bangunan yang Rusak Diterjang Gelombang Pasang Bertambah

Dari pantauan media ini, jumlah gazebo yang rusak bertambah. Jika gazebo yang rusak tersebut baru…

13 hours ago

IDI Akui Dokter Spesialis di Papua Masih Kurang

Meski begitu, IDI Papua terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam kondisi serba kekurangan.…

13 hours ago

Seorang Nelayan Tewas Ditikam di Lokalisasi Km 10

Dijelaskan, kejadian bermula dari kesalahpahaman antara teman korban diduga berinisial RBAY dengan saksi 1 berinisial…

14 hours ago

Enam Pemuda Dibekuk, Disinyalir Anggota Muda KKB

Pertama ada yang menyebut enam pemuda ini sedang mencari kayu bakar di Jl Gunung, Dekai…

14 hours ago

DPO Lima Kasus Curas Diringkus

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditnya, S.T.K, MH membenarkan penangkapan terhadap salah satu…

15 hours ago