Categories: BERITA UTAMA

Herry Ario Naap Divonis Bebas dari Seluruh Dakwaan JPU

JAYAPURA-Pengadilan Negeri (PN) Jayapura memutuskan membebaskan terdakwa Herry Ario Naap dari seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum yang digelar di PN Jayapura, Selasa (30/9)

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Thobias Benggian, didampingi dua hakim anggota yakni Linn Carol Hamadi dan Wileem Depondoye. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan seluruh dakwaan JPU tidak terbukti secara sah dan meyakinkan berdasarkan fakta persidangan.

“Majelis hakim memutuskan membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan, memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari tahanan pasca putusan ini dibacakan, serta mengembalikan seluruh barang bukti kepada terdakwa,” ujar Ketua Majelis Hakim Thobias Benggian.

Sebelumnya, JPU mendakwa mantan Bupati Biak Numfor tersebut dengan sejumlah pasal terkait tindak pidana kekerasan seksual dan perlindungan anak, di antaranya Pasal 6 huruf c jo Pasal 15 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, juncto Pasal 65 KUHP, serta beberapa pasal lain yang bersifat subsidair.

Herry Ario Naap bersama Tim Pemasehat Hukum foto bersama di depan PN Jayapura usai sidang putusan, Selasa (30/9)

Namun setelah mencermati keterangan saksi fakta, saksi ahli, serta seluruh alat bukti yang diajukan selama persidangan, majelis hakim menolak seluruh dakwaan JPU dan menyatakan Herry Ario Naap tidak bersalah. Dengan putusan ini, Herry Ario Naap resmi dibebaskan dari tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Abepura.

Page: 1 2 3 4

Juna Cepos

Recent Posts

Indentifikasi Jalur Penyelundupan hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Petugas

  Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…

10 hours ago

ABR: Jangan Salah Gunakan Bantuan Pemerintah!

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…

11 hours ago

Fenomena El Nino,  79 Kampung di Dogiyai Terdampak

Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga

13 hours ago

Jangan Membangun Sebelum Ada Penanganan Pascabencana

  Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…

14 hours ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Jual Beli Motor

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…

15 hours ago

Bupati Jayawijaya: CASN Jangan Buru-buru Ajukan Kredit Setelah Terima SK

Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…

17 hours ago