Categories: BERITA UTAMA

Herry Ario Naap Divonis Bebas dari Seluruh Dakwaan JPU

“Kami yakin Jaksa akan kasasi, tapi kami juga tidak akan tinggal diam. Kami akan melawan,” tegasnya. Tim kuasa hukum Herry sendiri beranggotakan empat orang, yakni Anthon Raharusun, James Simanjuntak, Yance Pohwain, dan Azer Wanma. Keempatnya sejak awal menilai kasus hukum tersebut tidak lebih dari sebuah rekayasa. “Kami bersyukur Majelis Hakim PN Jayapura mampu melihat secara jeli perkara ini dan memberikan rasa keadilan kepada Herry Ario Naap,” pungkas Anthon (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2 3 4

Juna Cepos

Recent Posts

Polisi Bongkar Pos Perang dan Sita Sajam Kasus Bentrok Kwamki NaramaPolisi Bongkar Pos Perang dan Sita Sajam Kasus Bentrok Kwamki Narama

Polisi Bongkar Pos Perang dan Sita Sajam Kasus Bentrok Kwamki Narama

Operasi penertiban yang dimulai pukul 11.12 WIT tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Mimika AKP…

2 days ago

Jangan Diam, Laporkan Kekerasan Perempuan dan Anak!

   Yuliani menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berupa tindakan yang menimbulkan penderitaan secara…

2 days ago

Jaga Kamtibmas, Siskamling Diminta Diaktifkan Kembali

  Menurut Rustan, Siskamling merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun keamanan berbasis lingkungan. Kehadiran…

2 days ago

Pemkot Pastikan Korban Kebakaran Dok V  Didaftarkan BPJS Kesehatan

  Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari…

2 days ago

OPD Harus Genjot Realisasi Program dan Penyerapan Anggaran

  Abisai menilai capaian realisasi anggaran hingga saat ini masih perlu terus didorong. Karena itu,…

2 days ago

Mimpi Kereta Api di Papua, Lengkapi Konektivitas Antar Wilayah

  Christian menyinggung masih terjadinya gangguan keamanan yang berdampak pada fasilitas transportasi di sejumlah wilayah…

2 days ago