Categories: BERITA UTAMA

Herry Ario Naap Divonis Bebas dari Seluruh Dakwaan JPU

“Kami yakin Jaksa akan kasasi, tapi kami juga tidak akan tinggal diam. Kami akan melawan,” tegasnya. Tim kuasa hukum Herry sendiri beranggotakan empat orang, yakni Anthon Raharusun, James Simanjuntak, Yance Pohwain, dan Azer Wanma. Keempatnya sejak awal menilai kasus hukum tersebut tidak lebih dari sebuah rekayasa. “Kami bersyukur Majelis Hakim PN Jayapura mampu melihat secara jeli perkara ini dan memberikan rasa keadilan kepada Herry Ario Naap,” pungkas Anthon (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2 3 4

Juna Cepos

Recent Posts

Lakukan Penganiayaan Seorang Pria Diamankan PolisiLakukan Penganiayaan Seorang Pria Diamankan Polisi

Lakukan Penganiayaan Seorang Pria Diamankan Polisi

Penangkapan dilakukan pada Senin (5/1) sekitar pukul 16.20 WIT, setelah petugas memperoleh informasi terkait keberadaan…

2 days ago

PSS Tergelincir, Keberuntungan bagi Persipura

Dengan catatan, pasukan Mutiara Hitam tidak boleh terpeleset di kandang Persiba Balikpapan dan Barito Putera…

2 days ago

Jadi Primadona dan Wadah Aspirasi Warga Jayapura

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menjelaskan bahwa program tersebut digelar usai apel pagi gabungan di…

2 days ago

WBFC Raih Satu Poin

WBFC hingga pekan ke-10 masih berada di dasar klasemen grup D dengan koleksi 8 poin.…

2 days ago

Selain SILPA, Pemprov Papua Kejar DBH Rp25,5 Miliar

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua, Dr. M. Rusdianto Abu S., AP.,…

2 days ago

Disperindag:  Penataan Area Pasar Segera Dilaksanakan

Saat ini para pedagang sudah tidak berjualan  di area tersebut, namun setelah penataan kembali dilakukan…

2 days ago